Plt Kapolri Tak Menampik Akan Geledah KPK, KPK Siaga Satu

kpkEramuslim.com – Plt Kapolri Komjen Polisi Badrodin Haiti tak menampik telah mengajukan surat pengajuan permohonan penyitaan dokumen milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Badrodin mengatakan surat penetapan pengadilan itu untuk keperluan penyelidikan terkait kasus pimpinan KPK Bambang Widjojanto. Dan surat itu sudah keluar.
“Ya, ada salah satu salinan dokumen yang kita perlukan untuk lidik. Kalau kita minta begitu saja. KPK pasti tidak mau kasih, maka kita minta persetujuan penetapan ke pengadilan untuk bisa kita jadikan barbuk,” ujarnya di Istana Kepresidenan, Jakarta (6/2).
Dengan adanya surat itu, seharusnya KPK wajib menyerahkan dokumen-dokumen untuk bahan penyelidikan kepolisian. “Seharusnya begitu karena kemarin KPK datang minta riwayat hidup personel, ya kita kasih. Maka kita memerlukan seperti itu, maka harapan saya bisa diberikan,” ujarnya.
Badrodin mengaku tidak memiliki kewenangan untuk mengajukan surat permohonan itu, karena kewenangan penyidik. “Itu kewenangan penyidikan, bukan kebijakan saya boleh atau tidak. Itu adalah kewenangan penyidikan, tetapi itu dilakukan untuk bisa melengkapi penyidikan yang dilakukan oleh Bareskrim,” ujarnya.
Badrodin membantah tindakan ini manuver ke KPK. Badrodin menegaskan permintaan surat permohonan sita itu untuk kepentingan penyelidikan.

Menghadapi rencana penggeledahan terhadap KPK, KPK dikabarkan telah bersiaga untuk menghadapinya. Dari Malaysia, Jokowi tadi malam telah menginstruksikan agar Plt Kapolri menjaga situasi tetap kondusif. (rz)