Polisi Bakal Pukul Mundur Masyarakat yang Takbiran Keliling

Eramuslim.com – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Dirlantas PMJ) Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan pihaknya bakal memukul mundur masyarakat yang nekat melakukan takbir keliling saat masa PSBB masih diberlakukan.

Hal itu dilakukan lantaran telah dikeluarkannya Seruan Bersama nomor C-088/DP-PXI/V/2020 dan Nomor 2.475/SB/DMI-DKI/V/2020 tentang Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1441 H, yang di dalamnya juga melarang diadakannya takbiran keliling.

“Saya pikir kita semua sudah paham dan jelas, bahkan sudah keluar juga surat dari MUI bahwa takbiran dan Solat Ied dilaksanakan di rumah. Khusus untuk takbiran kami akan lebih keras lagi di lapangan. Kami akan pukul mundur,” ucap Sambodo di Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (18/5/2020).

Kendaraan yang ketahuan mengangkut penumpang untuk melaksanakan takbiran keliling juga akan dipaksa putarbalik, baik yang keluar, maupun masuk ke Jakarta.

Ia mengimbau agar masyarakat bisa mematuhu imbauan MUI terkait pencegahan penularan Covid-19. Terlebih lagi, DKI Jakarta masih memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

“Imbauan dari MUI sudah jelas, melaksanakan takbiran di masjid atau di rumah masing-masing. Sekali lagi kami imbau masyarakat agar tidak melaksanakan takbir keliling. Kami akan tindak tegas untuk itu,” ujarnya.