Polisi Bakal Pukul Mundur Masyarakat yang Takbiran Keliling

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta mengeluarkan seruan bersama kepada umat muslim.

Seruan yang dikeluarkan pada Jumat (15/5/2020) itu mengenai peniadaan salat Idul Fitri 1441 H yang biasanya digelar di lapangan atau masjid dan peniadaan pelaksanaan takbiran keliling.

Berdasarkan data yang diterima, surat Seruan Bersama itu bernomor C-088/DP-PXI/V/2020 dan Nomor 2.475/SB/DMI-DKI/V/2020 tentang Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1441 H.

Surat itu ditandatangani oleh Ketua Umum MUI DKI Jakarta Munahar Muchtar dan Ketua Pimpinan Wilayah DMI DKI Jakarta Ma’mun Al Ayyubi.

Surat tersebut dikeluarkan untuk menyikapi pandemi Covid-19 yang masih merebak di Jakarta.

Mereka juga memprediksi pada saat Idul Fitri 1441 H, wabah tersebut bellum menunjukkan tanda-tanda berakhir. (*end)