Proyek Meikarta Bentuk Pengangkangan atas Kekuasaan Pemerintah, Harus Distop

Eramuslim.com – Baru-baru ini KPK membongkar praktek penyuapan proyek Meikarta di Cengkareng, Kabupaten Bekasi, yang melibatkan pejabat pemerintah setempat.

Tak tanggung tanggung, dalam rangkaian operasi penangkapan ini, KPK memboyong lima orang tersangka penerima uap yang mewakili Pemkab Bekasi. Di antaranya ada Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin.

Sementara empat lainnya ditengarai sebagai pemberi suap. Salah satunya Direktur Operasional Lippo Grup, Billy Sindoro.

Penyuapan ini berkaitan dengan berbagai izin yang sampai saat ini belum dimiliki oleh Lippo Grup selaku pengembang hunian Meikarta.

Direktur Eksekutif Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD), Marthen Y. Siwabessy mengatakan, sejak awal pembangunan kawasan hunian Meikarta memang sudah bermasalah.

Deretan masalah yang mengiringi pembangunan hunian Meikarta, sebut dia, antara lain sejak awal tidak masuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Bekasi. Proyek hunian ini pun ditentang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena tidak sejalan dengan Rencana Pengelolaan Pembangunan dan Pengembangan Kota Metropolitan dan Pusat Pertumbuhan di Jabar.