Resah Ada Sweeping Salat Tarawih, MUI Jatim: Tidak Proporsional

“Ini sangat resah masyarakat, apalagi ada sweeping misalnya dari aparat. Sampai sekarang, tidak ada klaster masjid untuk corona saya kira. Umumnya dari pabrik, perusahaan, kerumunan di luar. Justru, masjid itu disiplin. Jika tidak pakai masker, tidak boleh masuk masjid,” jelas dia.

Oleh karena itu, Bukhori menambahkan masyarakat khususnya umat Islam nanti diperbolehkan melaksanakan Salat Idul Fitri 1441 Hijriyah/2020 di masjid maupun di lapangan dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat.

“Kami mohon bawa sajadah sendiri, dirinya diatur dengan baik, pakai masker, bersih dan tidak ada yang namanya salaman, khutbah singkat, salat singkat, tidak usah baca surat-surat panjang,” katanya.

Ia mengatakan eksistensi ibadah ini perlu, maka jangan ditiadakan. Karena, Indonesia adalah negara Pancasila dan diatur konstitusi Undang-Undang Dasar Republik Indonesia (UUD 1945).

Sedangkan, Bukhori mengatakan dalam Alqur’an Surat Al-Baqarah:114 disebutkan bahwa ancaman orang yang menutup masjid dan melarang ibadah itu hina di dunia dan besok disiksa di akhirat.

“Kiyai-kiyai banyak yang ngomong kepada saya, wah sudah rugi dunia, rugi akhirat. Ikhtiar menghadapi corona ada dua, yaitu secara medis dan ibadah doa. Sebab, penyakit ini ada keputusan dari Allah SWT. Kita mohon agar segera diakhiri di negeri tidak ada penyakit ini. Ada qunut nazilah,” tandasnya. (viva)