Saran MUI Untuk Bawaslu Soal Pengaturan Tema Khotbah Jum’at

Eramuslim – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi wacana Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang akan merampungkan materi dakwah terkait gelaran Pilkada. Namun, MUI berharap Bawaslu tidak terlalu jauh memasuki ranah suatu agama tanpa menggandeng pihak-pihak yang lebih berwenang. Hal ini disampaikan wakil ketua umum MUI, Prof Yunahar Ilyas.

“Sebaiknya, Bawaslu bekerja sama menyiapkan materi khutbah tentang pemilu itu dengan lembaga yang otoritatif keagamaan, (untuk Islam) seperti dengan MUI, ormas-ormas Islam, atau Kemenag. Ini supaya materinya lebih dipercaya dan tidak ada yang kontroversial sehingga efektif,” jelas Yunahar Ilyas kepada Republika, Minggu (11/2).

Gelaran pemilihan kepala daerah pada tahun ini berlangsung serentak di 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota. Dengan dalih meredam, Bawaslu menggunakan pendekatan merangkul umat agama-agama untuk mencegah potensi konflik yang akan terjadi di tahun politik 2018-2019.

Untuk agama Islam, pihak Bawaslu menilai khutbah Jumat dapat menjadi sarana yang strategis untuk mengingatkan publik agar menghindari politik uang dan politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin, menyebutkan, pemberian materi khutbah akan dirampungkan dalam waktu dekat.

“Sedang disusun, paling dua pekan selesai,” kata Afifuddin usai acara deklarasi di Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (10/2). Afifuddin menekankan, wacana dari pihaknya ini tidak bermaksud mewajibkan atau mengatur pihak-pihak tertentu. Jadi, orientasinya adalah sosialisasi, bukan teks atau mengatur khatib, jelasnya. (Rol)