Sebut Perbuatan Fitnah, PDIP Bakal Laporkan Netizen yang Sebar Video Bagi-Bagi Amplop di Masjid

eramuslim.com – PDIP sedang mengkaji tindakan hukum terhadap penyebar video pembagian uang pada jamaah salat tarawih di suatu masjid. Video tersebut menunjukkan uang yang dibagikan dalam amplop merah berlogo PDIP dengan gambar Said Abdullah, Ketua DPP PDIP. Kejadian ini berlangsung di salah satu masjid di Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Said Abdullah menyatakan bahwa PDIP sedang mempertimbangkan langkah hukum untuk melaporkan akun yang menyebar video tersebut.

Menurut Said Abdullah, akun tersebut telah menggiring opini seolah yang pembagian amplop di Masjid itu adalah politik uang.

“Atas kelakukan akun anonim tersebut, yang menggiring seolah kegiatan yang kami lakukan melanggar hukum, kami akan mempertimbangkan langkah hukum terhadap akun yang tidak bertanggung jawab, bersembunyi dibalik anonimitas, tetapi melempar kotoran kepada orang lain,” kata Said, Selasa 28 Maret 2023.

Dia menyayangkan akun tersebut yang dinilainya telah menyebar fitnah.

“Ini bulan puasa, harusnya saling memberi berkah kepada sesama bukan menebar fitnah,” katanya.

Said mengatakan, dirinya selaku Anggota DPR RI, sudah sering mambagi-bagikan sembako dan uang tunai untuk rakyat miskin. Kata dia, aktivitas itu telah dilakukan lama sejak tahun 2016.

Dia menjelaskan bahwa uang yang diberikan itu merupakan uang reses anggota DPR yang diniatkan untuk zakat mal.

“Di luar itu saya ini muslim, saya diwajibkan untuk zakat. Maka saya menunaikan zakat itu bersama kader kader PDI Perjuangan se-Madura dan sekaligus mengajak para kepala desa yang pasti tahu sentra kemiskinan ekstrem warganya,” ujar Plt Ketua DPD PDIP Jatim itu.

Ia menjelaskan uang diberikan dalam amplop merah dengan logo PDIP sebab sebagian kader bergotong royong. Said pun menegaskan kegiatan mereka dilakukan di luar masa kampanye yang diatur oleh KPU.

“Jadi jangan digiring ke arah sana. Saya sangat paham apa yang harus kami patuhi sebagai caleg di masa kampanye. Jangankan masa kampanye, caleg saja saat ini belum ditetapkan oleh KPU,” katanya.

Sebelumnya, video viral bagi-bagi uang dengan amplop berlogo PDIP viral di media sosial. Video itu diunggah oleh akun @PartaiSocmed. Dalam video itu, amplop berlogo PDIP itu berisikan uang Rp300 ribu dibagi-bagi ke jamaah di masjid.

Bawaslu pun menyatakan bakal menindak praktik politik uang tersebut. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja tengah berkoordinasi dengan Bawaslu Sumenep untuk menelusuri dugaan pelanggaran dalam pembagian amplop tersebut.

 

(FIN)

Beri Komentar