Selama Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Bogor Dilarang Beroperasi

Bima Arya Ungkap Kondisi Sang Wakil, Didie A Rachim yang Positif Covid-19 -  TribunNews.com

Eramuslim.com – Perubahan jam operasional tempat-tempat usaha selama bulan suci Ramadan akan diterapkan oleh Pemerintah Kota Bogor. Termasuk jam kerja bagi pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang ada di lingkungan pemkot Bogor.

Selain itu, Pemkot juga meminta kepada pemilik usaha tempat hiburan malam (THM) untuk tidak beroperasi demi menghargai umat Islam yang tengah menjalani ibadah puasa selama Ramadan.

Hal itu disampaikan Wakil Walikota Bogor, Dedie Rachim, usai menghadiri silaturahmi dengan Baraya Kang Dedie (BKD) di wilayah Pamoyanan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Minggu (19/3).

“Ya, dari tahun-tahun sebelumnya memang THM itu ditutup selama Ramadan,” kata Dedie, diwartakan Kantor Berita RMOLJabar, Senin (20/3).

Lanjut Dedie, untuk kafe dan restoran masih tetap buka, tetapi ada pengaturan jam operasionalnya. Meski begitu, dirinya tetap berpesan agar tempat-tempat usaha seperti itu menghargai umat Islam yang sedang beribadah.

“Sekarang zaman sudah modern, kesadarannya sudah tinggi. Kalau ada yang melanggar, kalau yang tidak toleran, silakan laporkan,” tegasnya.

Selama Ramadan, Ia juga akan rutin turun ke masyarakat melaksanakan tarawih keliling (tarling), kemudian buka bersama (bukber), dan akan lebih banyak lagi berdialog dengan masyarakat.

“Dari kegiatan-kegiatan seperti, kita bisa menampung apa saja yang disampaikan masyarakat untuk dicarikan solusinya di jangka pendek maupun jangka menengah,” tutupnya.

[sumber: rmol]

Beri Komentar