Soal BPJS, Negara ‘Sales’ Mengiba pada Rakyat

Eramuslim.com – BELUM lama ini seorang teman mengeluh sekaligus heran. Dia menerima tagihan via SMS dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Isinya disuruh bayar iuran. Tidak tanggung-tanggung, teman ini nunggak hingga Rp 5.610.000.

Maklum, sudah 5 tahun tidak bayar iuran, kata teman.

Sengaja tidak dibayar. Sebab, dia sudah tidak suka dengan pelayanannya. Berbelit-belit. Antri berjam-jam. Yang sakit bertambah parah, yang sehat (pengantar) malah menjadi sakit. Karena harus antri itu tadi.

Anehnya, setelah bertahun-tahun, nama teman ini rupanya masih terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Dikira sudah dihapus.

Lalu selama bertahun-tahun ini namanya sudah melancong kemana saja. Apa namanya dibuat jaminan utang?

Kini setelah bertahun-tahun, baru ditagih. Jadi buruan BPJS. Jadi DPO dia.