Soal Jokowi Bicara Pelarangan Ormas, FPI: Itu Ranah Politis, Bukan Yuridis

Eramuslim – Front Pembela Islam (FPI) menilai izin perpanjangan yang belum rampung bukan terkait masalah persyaratan yang belum dipenuhi. Mereka menduga ada masalah politik yang membuat perpanjangan izin Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Ormas belum dikantongi.

“Menurut saya ini bukan yuridis tapi lebih ke politis. Kita mendiamkan saja. Tapi kita tetap mengurus, melengkapi yang ada,” kata pengacara FPI, Sugito Atmo Prawiro, saat dihubungi, Minggu (28/7/2019).

Dia membandingkan pengurusan izin di periode sebelumnya yang tak bermasalah. Dia menilai perpanjangan izin SKT FPI menjadi polemik karena masalah politik.

“Karena setahu saya, yang lama tak ada masalah. Itu kan tinggal perbaikan dari tahun-tahun sebenarnya. Jadi yang terbaru kan hanya rekomendasi Kemenag. Kok jadi Anggaran Dasar? Menurut saya, anggaran dasar yang lama masih berlaku. Atau memang ada administrasi yang membuat kita harus lengkap. Kita harap tak jadi polemik. Karena pengurus FPI kan terbiasa mengurus hal itu,” tuturnya.

“Jadi polemik kan karena ada masalah politik saja. Yang lain memang ada yang heboh? Nggak ada yang pernah heboh,” imbuh dia.

Sugito menyinggung soal pernyataan Menko Polhukam Wiranto yang menyatakan pemerintah tengah mengkaji rekam jejak aktivitas FPI. Dia mengatakan FPI tetap mengikuti peraturan di Indonesia.

Lebih lanjut, terkait kemungkinan FPI tak diberi perpanjangan izin, Sugito mengatakan organisasinya akan terus berjalan.