Soal Jokowi Bicara Pelarangan Ormas, FPI: Itu Ranah Politis, Bukan Yuridis

“Makanya saya biarkan saja (polemiknya). Kalau nanti akhirnya tidak diperpanjang ya itu urusan dia (Kemendagri). Yang jelas kita berkomitmen terhadap Pancasila, NKRI. Jadi ini alasannya bukan karena itu (yuridis), tapi karena politis saja,” tutur dia.

“Jadi tergantung dari kemauan pemerintah saja. Jadi kalau misalnya pemerintah perpanjang, kalau tidak perpanjang ya tidak perpanjang. Tapi secara prinsip FPI akan mengikuti apa yang jadi ketentuan di negara Indonesia. Kalau misalnya tidak diperpanjang walaupun kita memenuhi syarat diperpanjang, itu urusan Kemendagri. Kita tetap jalan sebagai organisasi,” sambung Sugito.

Sebelumnya, Jokowi dalam wawancara dengan Associated Press (AP) menyebut ‘sepenuhnya mungkin’ melarang FPI dalam lima tahun terakhir dirinya menjabat. Jokowi menekankan pelarangan FPI ini mungkin saja dilakukan jika FPI tidak sejalan dengan ideologi bangsa dan mengancam keamanan NKRI.

“Jika pemerintah meninjau dari sudut pandang keamanan dan ideologi menunjukkan bahwa mereka (FPI, red) tidak sejalan dengan bangsa,” kata Jokowi seperti dilansir AP.

Terkait perpanjangan izin Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ormas ini, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo mengatakan tak ada batas waktu bagi ormas untuk mengajukan izin agar terdaftar resmi di pemerintah.

“Ya nggak apa-apa. Ini kan tergantung mereka. Kan kalau mengajukan ini tak ada batasnya, sampai ada batas tertentu sebelum masanya habis. Kita tunggu aja,” sebut Soedarmo di gedung Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (10/6).

Soedarmo mengatakan, bila ormas tak memiliki SKT, mereka tak akan mendapat pelayanan dari pemerintah. Layanan yang dimaksud seperti kerja sama dengan pemerintah, di antaranya untuk pembinaan dan hibah. (dtk)