Soal Pemberangkatan Haji 2022, PKS Minta Presiden Jokowi Lobi Raja Arab Saudi

Bukhori juga meminta Kementerian Agama, khususnya Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, untuk meninjau kembali keputusannya yang menghentikan izin pemberangkatan umrah pasca pemberangkatan kloter umrah pertama yang berhasil diberangkatkan pada 8 Januari 2022 silam. Pasalnya, dia menilai tingkat risiko kematian galur Omicron tidak sebesar galur Corona lainnya.

“Dalam berbagi hasil riset yang dikemukakan belakangan ini, galur Omicron disebut lebih menular, namun ia tidak lebih mematikan dari galur Corona sebelumnya. Apalagi jika dikaitkan dengan kepentingan keberangkatan umrah, keputusan penghentian perlu dipertimbangkan kembali mengingat strategi mitigasi sebenarnya telah diberlakukan, misalnya calon jemaah kita diwajibkan sudah memenuhi dokumen kesehatan seperti vaksinasi penuh,” katanya.

Lebih lanjut, legislator dapil Jateng 1 itu turut menyoroti masalah pelayanan kesehatan saat penyelenggaraan haji . Ia berharap dalam penyelenggaraan haji  1443 H/2022 M pelayanan kesehatan bagi jemaah haji bisa ditingkatkan. Selain itu, Bukhori juga meminta pemerintah menghindari risiko pengeluaran ganda untuk komponen biaya kesehatan bagi jemaah haji karena akan berdampak pada timbulnya kerugian bagi keuangan negara.

“Salah satu problem yang kerap dikeluhkan jemaah kita adalah layanan kesehatan. Tenaga kesehatan yang minim, obat-obatan yang minim dan tempat perawatannya pun minim. Sehingga, berhubung penyelenggaraan haji  1443 H ini akan menjadi penyelenggaraan haji berbasis pada kesehatan, maka kami berharap supaya isu ini diperhatikan. Perlu dipastikan rasio ideal antara jumlah dokter atau nakes dengan jumlah jemaah yang perlu dilayani, begitupun dengan ketersediaan tempat pemeriksaan kesehatan yang perlu dipastikan memadai,” pungkasnya.(fajar)