Soal Permintaan Adhie Massardi Cabut Laporan Dugaan KKN Anak Jokowi, Ubedilah Badrun: Tak Akan Saya Cabut

eramuslim.com – Permintaan Adhie M. Massardi, Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), untuk mencabut laporan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan anak dari Presiden Joko Widodo, telah ditolak oleh Ubedilah Badrun, seorang Dosen dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Ubedilah Badrun menegaskan bahwa laporan yang telah disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut tidak akan dicabut.

“Saya tidak akan mencabut laporan tersebut, karena apa yang saya laporkan adalah hal yang sangat serius dan menjadi keinginan publik agar dugaan praktik KKN dan TPPU yang dilakukan melalui cara-cara baru segera dibongkar KPK hingga ke akar-akarnya,” ujar Ubedilah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (14/6).

Ubedilah yakin laporannya ini akan menjadi pelajaran berharga untuk masa depan Indonesia, bahwa pola-pola relasi kuasa yang KKN hingga berbalut TPPU dalam membangun bisnis keluarga petinggi negara, bisa segera diakhiri demi kemajuan bangsa dan negara.

“Pelajaran pentingnya untuk keluarga pejabat tinggi negara adalah agar menghindari memulai berbisnis saat orang tuanya menjadi pejabat penting negara,” tegasnya.

Menurut Ubedilah, jika sudah berbisnis sebelum orang tuanya menjadi pejabat tinggi negara, maka harus berhenti berbisnis yang menyerempet bisnis dengan relasi dan pengaruh kuasa. Dia meminta semua berbisnis dengan sehat, kompetitif, dan profesional.

ā€œJangan cawe-cawe aji mumpung sebagai anak pejabat tinggi negara atau memanfaatkan pengaruh kuasanya,ā€ sambungnya.

Permintaan Adhie Massardi

Adhie Massardi meminta Ubedilah mencabut laporan demi mengakhiri gonjang-ganjing dan kegaduhan politik. Sebab, Adhie menilai bahwa episentrum dari kegaduhan itu adalah laporan Ubedilah Badrun.

Gonjang-ganjing yang dimaksud Jurubicara Presiden keempat RI Gus Dur itu, di antaranya manuver orang-orang dekat Jokowi yang ingin menambah masa jabatan presiden menjadi 3 periode. Termasuk upaya menggagalkan Pemilu 2024 hingga berbagai langkah menjegal kandidat calon presiden yang dianggap berbahaya bagi keluarga Jokowi.

Selain itu, ada juga upaya meneror parpol pendukung kandidat itu dengan kasus korupsi dan pengambilalihan kepengurusan, juga cawe-cawe dalam menentukan bakal calon presiden 2024. Ini semua, kata Adhie, merupakan cara antisipasi untuk menghentikan langkah Ubed.

Atas alasan itu, Adhie berharap pencabutan kasus dugaan KKN dan TPPU anak Jokowi di KPK, bisa membuat Jokowi legowo meninggalkan istana dan kembali ke Solo.

Sementara untuk meyakinkan Ubedilah Badrun, Adhie akan mengingatkan bahwa perjuangan mereka bukan sekadar memenjarakan anak presiden, tapi lebih besar dari itu. Yaitu membangun demokrasi yang baik dan benar agar melahirkan kepemimpinan dan pemerintahan yang amanah, menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia dengan sumber daya alamnya yang luar biasa.

ā€œJadi jika dengan pencabutan kasus dugaan KKN anak-anaknya di KPK lalu Joko Widodo mau menjaga agar Pemilu 2024 berjalan sesuai amanat konstitusi yang langsung, umum, bebas, jujur dan adil, tidak cawe-cawe dalam menentukan hasilnya, sehingga bisa melahirkan pemimpin dan pemerintahan yang amanah, insyaAllah, Ubed mungkin bersedia melakukannya,ā€ ujar Adhie Massardi. ?

Menanggapi permintaan itu, Ubed mengaku paham dengan apa yang sedang dilakukan Adhie Massardi sebagai seniman politik.

ā€œSoal Adhie Massardi yang berbicara begitu biarkan saja, mungkin dia sedang mengingatkan publik agar tidak lupa bahwa ada problem serius di rezim ini,” pungkas Ubedilah.

 

(Sumber: RMOL)

Beri Komentar

1 komentar

  1. Baguslah jgn dicabut laporan bang Ubedilah,tinggal mnunggu dataĀ² yg mndukung laporan tsb. Smua pakar hrusnya mngawal laporan tsb dn mndesak KPK mnindaklanjuti laporn tsb,shg diketahui dg jlas siapa yg tdk bnar,apakh KPK atw bang Ubedilah. Dan mas Adhi pun bis mnjdi pngawal ksus tsb. Dan bisnis anak pjb tdk bisa disalahkn dia baru mnjalankn bisnis stlh bapaknya mnjdi pjb kcuali trbukti bisnis yg dijalnkn adlh bisnis proyek pemrnth dn tanpa proses lelang yg trbuka,aplg ditmukn harga yg lbh mahal drpd pesaingnya sprti trjdi pd proyek BTS. Klau melalui proses lelang yg fair,knp tdkboleh,anak pjb pun sama punya hak sbg warga negara,aplg klau bisa lbh murah,itu yg diharapkn rky jg.