Soal Tak Perlu Paksa Warung Tutup Selama Ramadhan, Menag Berkilah Twitnya Diplintir

lukmanEramuslim.com – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan melalui cuitan di twitter bahwa selama bulan puasa warung atau tempat makan tidak perlu dipaksa ditutup.

Warung2 tak perlu dipaksa tutup. Kita hrs hormati juga hak mrk yg tak berkewajiban dan tak sedang berpuasa..,” tulis Menag melalui @lukmansaifuddin, Jumat (5/6) lalu.

Sontak pernyataan Menag melalui itu mendapat kecaman pedas dari para netizen.

Menag pun mencoba mengklarifikasi bahwa telah terjadi perubahan alias penafsiran baru atas kutipan twitnya sehingga menjadi “Kita harus hormati yang tak puasa”.

“Tapi kalau kalimat twit saya itu diubah jadi: ‘Kita harus hormati yang tak puasa’, tentu maknanya jadi berbeda sama sekali,” jelas Menag seperti dikutip kemenag.go.id, Selasa (9/6).

Menurut Menag, ada dua hal yang ingin disampaikan melalui twit tersebut. Pertama, tidak perlu ada paksaan untuk menutup warung di bulan puasa. Bila ada yang sukarela menutup warungnya, tentu kita hormati.

Tapi Muslim yang baik, tidak memaksa orang lain menutup sumber mata pencahariannya demi tuntutan hormati yang sedang puasa. Menag mengatakan, bahwa saling menghormati adalah ideal, tapi jangan paksa satu kepada yang lain.

“Kedua, kata ‘juga’ pada “kita harus hormati juga” secara implisit mengandung makna: selain menghormati yang sedang berpuasa, kita juga dituntut hormati hak mereka (dalam mendapatkan makanan/minuman) yang tak wajib berpuasa karena bukan Muslim,” twitnya lagi.

“Juga menghormati hak Muslim/ah yang tidak sedang berpuasa karena keadaan (musafir, sakit, perempuan haid, hamil, menyusui),” tambahnya.

Menag mengaku tidak tahu penyebab pengubahan kalimat twit, apakah karena ketidaktahuan, ketaksengajaan, atau memang ada motif lain. “Apapun penyebabnya, saya maklum. Moga ini bisa bikin terang konteks dan maksud dari twit saya yg diplintir itu,” tandasnya.(rz)