Sudah 5 Bulan Mendekam di Penjara, Tiga Emak-emak Karawang Tidak Dapat Perhatian Prabowo

Eramuslim.com – Pilpres 2019 sudah selesai, tapi persoalan ketidakadilan yang dialami tiga emak-emak di Karawang, Jawa Barat masih dalam proses pengadilan di Pengadilan Negeri Karawang. Mereka adalah Citra Widaningsih, Enggay Sugiyanti dan Ika Peranika.

“Inilah salah satu ketidakadilan yang dipertontonkan dalam penegakan hukum yang tidak adil,” kata Senator ProDemokrasi (ProDem) Setya Dharma Pelawi dalam keterangan tertulis kepada redaksi, Senin (22/7).

Citra, Enggay dan Ika didakwa melanggar Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 A ayat (2) UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 atau Pasal 15 KUHP.

Aksi emak-emak ini dalam video “Jika Jokowi Terpilih, Tidak Lagi Ada Azan” sempat viral dan menjadi sorotan publik. Begitu viral besoknya mereka ditangkap dan ditahan di Mapolres Karawang, 26 Februari 2019 langsung ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana.