Sultan Hamengubuwono X Tegas Perangi Spekulan Tanah

Ia mencontohkan tanah yang dikuasai calo tanah, seperti di Sleman dan Bantul, dari satu hektare, dibeli calo tanah dengan sistem uang muda dan dikuasai paling tengah sehingga akan mengganggu pembebasan tanah.

“Pola-pola seperti ini sudah kami kenali. Saat Pemkot Yogyakarta akan membangun stan empat bus, satu bidang tanah yang tidak mau dibebaskan. Kami sarankan supaya dibentengi saja karena yang bersangkutan tidak mau kompromi, kami juga tidak mau kompromi,” katanya.

Lebih lanjut, Sultan mencontohkan pembebasan lahan yang mendapat penolakan warga, yakni pembangunan Jembatan Layang Jombor. Harga tanah berdasarkan penilaian tim, berkisar Rp4,5 juta per meter per segi, tapi pemilik tanah minta Rp10 juta per meter per segi.

Kalau pemkab menyetujui pembayaran Rp10 juta per meter per segi, harga tanah di Sleman akan berubah. Saat itu, pembangunan jembatan layang terus berjalan, tapi pada akhirnya pemilik lahan melepaskan tanahnya.

“Kalau tidak pemkab, siapa lagi yang mau beli tanah yang tidak menguntungkan,” katanya.

Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo mengatakan naiknya harga tanah di Kulon Progo disebankan tingginya harga tanah untuk pembangunan proyek bandara. Lahan bandara berkisar Rp800 ribu per meter per segi.

“Kami tidak bisa melalukan intervensi harga tanah, karena peraturannya sulit,” katanya.(kl/akt)