Tanggapan MUI Soal Puisi SARA Sukmawati

Eramuslim – Melalui Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Cholil Nafis. MUI
Ikut menanggapi munculnya puisi berjudul ‘Ibu Indonesia’ yang ditulis Putri Proklamator Bung Karno, Sukmawati, yang dinilai berbau Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA).

Dalam puisi tersebut, Sukmawati menyinggung bahwa ia tak mengerti tentang syariat Islam. Karena itu, menurut Kiai Cholil, seorang yang bangga dirinya tidak mengerti tentang syariat Islam adalah suatu kecelakaan.

“Tak mengerti syariat Islam bagi pemula itu keniscayan, tapi bangga dengan tak paham syariah bagi muslimah adalah ‘kecelakan’. Syariah itu sumber ajaran Islam yang wajib diketahui oleh pemeluknya. Syariah itu original dari Allah Subhanahu wa Ta’ala,” ujar Kiai Cholil kepada Republika.co.id, Selasa (3/4).

Dalam pusinya, Sukmawati juga mengungkapkan bahwa sari konde ibu Indonesia sangatlah indah dan lebih cantik dari cadar. Padahal, menurut Kiai Cholil, cadar itu produk fikih dari ijtihad ulama yang meyakini sebagai syariah berdasarkan dalil Alqur’an Surat an-Nur ayat 31, khususnya menurut pendapat Ibnu Mas’ud.

“Walaupun ulama yang tak mewajibkan cadar, namun tak soal keindahan semata karena juga soal kepatuhan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala,” ucapnya.