Proyek Baru, Kemenag Akan Ubah Buku Nikah Seperti E-KTP

Eramuslim – Kementerian Agama menilai buku nikah yang ada selama ini terlalu tebal dan besar sehingga dirasa cukup merepotkan untuk dibawa kemana-mana. Oleh karena itu, Kemenag perlu melakukan inovasi agar buku nikah dibuat lebih simpel seperti kartu tanda penduduk (KTP).

Wacana itu mencuat dari Rapat Koordinasi Penguatan Fungsi Agama dalam Pembangunan Nasional gelaran Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam Kementerian Agama di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, yang berlangsung Kamis-Sabtu (10-12/08/2017).

Dalam rapat pleno rakor tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Wasekjen MUI) Amirsyah Tambunan, melontarkan usulan agar buku nikah dibuat lebih sederhana seperti KTP misalnya.

Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Islam Kemenag, Muhammadiyah Amin, mengaku pihaknya sebenarnya sudah meminta ke pihak Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah agar dilakukan penyederhaan bentuk buku nikah yang ada di masyarakat.

“Cukup kayak KTP saja, tetapi dokumen-dokumen yang terkait itu tetap disimpan sebagai lampirannya,” ujar Muhammadiyah Amin yang baru-baru ini dilantik sebagai Dirjen Bimas Islam pada Rabu 2 Agustus lalu.

Muhammadiyah Amin berharap, pada tahun depan wacana penyederhanaan buku nikah tersebut sudah terealisasi. “Ini saya harap tahun 2018 kita sudah begitu, Pak,” ujarnya di depan ratusan peserta rakor.

Sedikit bercanda dengan para peserta rakor, Muhammadiyah Amin meyakini para peserta rakor tersebut tidak ada yang membawa buku nikah ke ruang acara. “Betul enggak ada yang bawa buku nikah di sini, enggak ada,” tukasnya. (HI/Ram)

Di sisi lain patut pula dipertanyakan, apakah pembuatan buku nikah seperti KTP ini memang urgent dan sangat-sangat mendesak, mengingat uang rakyat yang akan dipakai pasti sangatlah besar. Mengapa tidak dialokasikan ke kegiatan yang lebih produktif lagi. Dan jangan sampai umat malah menilai kemenag tengah menggarap proyek baru bernama “E-Buku Nikah”