Terungkap, Hasto Akui RUU HIP Diusulkan PDIP

Lebih lanjut, menurut Hasto, selama ini, ada pihak-pihak yang menunggangi isu RUU HIP dengan menjadikan PDI Perjuangan sebagai partai yang ingin merubah Pancasila menjadi ekasila dan trisila.

“Tidak etis untuk mengatakan bahwa trisila atau ekasila bukan usulan dari PDI Perjuangan. Tetapi kita melihat bahwa itu dulu adalah suatu gagasan otentik dari Bung Karno,” ucap dia.

Ia menjelaskan, gagasan ekasila dan trisila muncul saat ketua BPUPKI Radjiman Wedyoningrat meminta Bung Karno untuk menyampaikan gagasannya terkait dengan dasar negara Indonesia.

Lalu Bung Karno mengajukan tiga alternatif, yaitu, pancasila, trisila atau ekasila yang merupakan intisari kepribadian bangsa Indonesia yakni gotong-royong.

“Tetapi itu adalah suatu perjalanan sejarah kita sebagai bangsa. Untuk itu hendaknya jangan ditunggangi kepentingan politik, karena PDI Perjuangan, kita yang paling kokoh di dalam jalan Pancasila itu. Kita enggak mungkin merubah pancasila karena itu digali Bung Karno,” ucap dia.

Di sisi lain, saat ini, ia menyebut PDI Perjuangan setuju agar nomenklatur RUU HIP diubah menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila. Hal ini, kata dia, untuk mengatur dan memperkuat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

“Terkait dengan RUU HIP. PDI Perjuangan setuju untuk dirubah menjadi RUU pembinaan ideologi pancasila. Mengapa? yang namanya pramuka saja ada UU-nya, arsip nasional ada UU, BNN ada UU. Masa kita tidak jaga ideologi yang otentik digali dari bumi Indonesia,” ucap dia.

RUU HIP menjadi polemik sejak beberapa hari terakhir. Ada beberapa poin yang dipersoalkan sejumlah pihak.

Pertama, TAP MPRS No. XXV tahun 1966 tentang readyviewed Pelarangan Partai Komunis Indonesia dan Ajaran Komunisme, Marxisme, Leninisme tidak dijadikan peraturan konsideran. Sejumlah fraksi partai politik menilai TAP MPRS tersebut perlu dimasukkan dalam bagian menimbang.

Kedua, ada pasal dalam RUU HIP yang mengatur tentang Trisila dan Ekasila. Sebagian pihak merasa Pancasila dikerdilkan, sehingga menolak keberadaan pasal tersebut.

readyviewed Kelompok yang menolak RUU HIP sempat berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta pada Rabu lalu (24/6). Sejauh ini, pemerintah juga meminta pembahasan RUU HIP usulan DPR agar ditunda. [sumber:gelora]