Tuntutan KAMI Soal Kerumunan di NTT, Minta Jokowi Diproses Hukum hingga Undur Diri

  1. Bahwa demi tegaknya hukum dan keadilan, dan suksesnya Pengendalian Covid – 19 Presiden harus menerima kenyataan untuk diproses hukum sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
  2. Bahwa demi penegakkan hukum dan persamaan hak dan kewajiban dimuka hukum, dan menghindari kesulitan dalam proses hukum atas pelanggaran sesuai point 1 di atas, sebaiknya Presiden dengan kesadaran, kebesaran jiwanya dan atas kemauannya sendiri, untuk sementara waktu mengundurkan diri sebagai presiden Republik Indonesia, apabila penegakkan hukum akan dan atau selama proses hukum berlangsung (due process of law).

Seperti diketahui, pada video yang beredar Presiden Jokowi berkesempatan menyapa kumpulan massa dari atap kendaraannya yang disambut sangat antusias.

Sejumlah warga tampak berkerumun mendekat ke arah mobil Presiden Jokowi. Mereka tampak ingin mengabadikan kedatangan Jokowi di NTT.

Dari atas mobil, Jokowi juga sempat menyapa warga dengan melambaikan tangan. Selain itu, Jokowi membagikan souvenir ke warga yang berkerumun. [Fajar]