UAS Mundur Dari PNS UIN Suska, Ini Alasannya

“Sebagai dosen kan ada kewajiban mengajar (di kampus). Karena kesibukan-kesibukan itu, beliau bilang tidak bisa aktif proses belajar-mengajar,” kata Ahmad.

Ahmad menyebut, pihak kampus merasa kehilangan atas keputusan UAS itu. Namun dia menghormati keputusan yang diambil UAS.

“Kami sangat kecewa sekali beliau mundur. Dia itu kan aset kita. Kita cukup menyayangkanlah, kita sangat kehilangan. Tapi ini kan juga pilihan. Jangankan beliau (UAS), Hatta kan (Mohammad Hatta, red) pernah mundur jadi Wakil Presiden kan. Kan tak ada masalah, itu pilihan,” ujar Ahmad.

UIN Suska, lanjut Ahmad, memahami tugas UAS yang dibutuhkan umat di berbagai tempat.

“Kami sangat bersedih. Tapi kami memahami tugas-tugas beliau kan sangat dibutuhkan umat di mana-mana. Sementara kewajiban PNS kan ada yang tak bisa ditolak. Karena mengajar itu wajib, kalau tak mengajar menjadi persoalan, ada sanksi administrasi,” tutur Ahmad. (dtk)