Politik Intimidasi

Eramuslim.com – Sejak perhelatan 212, makin banyak orang-orang yang bersuara kritis di negeri ini dikasuskan, bahkan divonis penjara.

Habib Rizieq, karena artikulasi politiknya yang sangat kritis dan mampu menggerakkan “perlawanan” massa terhadap kekuasaan yang dianggap tidak adil, terpaksa harus hengkang ke Saudi Arabia. Ia dituduh sebagai pelaku chat porno. Kabar terakhir, tuduhan ini tak terbukti.

Tokoh-tokoh kritis yg lain seperti Ustadz Alfian Tanjung dan Jonru sudah masuk penjara. Dahnil Anhar Simanjutak beberapa kali dibuat repot dan “terteror mentalnya” dengan panggilan-panggilan interogasi. Sementara Ahmad Dani sedang diperkarakan. Kabar terkini, Habib Bahar diperkarakan dengan ancaman penganiayaan anak.

Lucunya, tokoh-tokoh pro penguasa yang sering membully atau menebar Hoax bebas dari tuntutan hukum. Sebut saja Abu Janda, seorang pemuda yg menyebut presiden kacung, D. Siregar, bupati boyolali dll.

Politik intimidasi yang sedang kita saksikan secara telanjang hari ini bukanlah barang baru.

Kimberley Strassel, penulis buku “Intimidation Game: how the left is silencing free speech” (2017) menulis bahwa pada tahun 1950 kelompok rasis di Amerika menggunakan ancaman pada gerakan pembela hak-hak sipil kulit hitam.