Siapa Yang Masih Peduli dengan HRS dan Akhir Riwayat FPI?

~ Syahrul Efendi Dasopang, Penulis Buku FPI

 

Mungkin banyak di antara pembaca yang sudah lupa secara terperinci setting peristiwa, kronologi dan jerat pasal undang-undang apa yang mengantar seorang tokoh pergerakan fenomenal, Habib Rizieq Syihab (HRS), ke balik jeruji untuk ke sekian kalinya. Tulisan ini dimaksudkan untuk mengembalikan rekaman ingatan publik yang memang cepat pudar seperti biasa terjadi.

Habib Rizieq Syihab atau dikenal dengan akronim HRS sempat mengharu-biru blantika politik nasional, mulai akhir 1998 sejak kemunculan FPI hingga akhir 2020. Peranannya yang signifikan dalam mendorong naiknya kekuatan politik massa dan identitas Islam, telah membuahkan peristiwa fenomenal 212, gagalnya Ahok menuju mimpi RI 1 atau RI 2, terpilihnya Anies Baswedan – Sandiaga Uno sebagai DKI 1 dan 2 pada 2017, dan perolehan suara signifikan Prabowo – Sandi pada Pilpres 2019, tidak bisa dilepaskan dari peranan dan pengaruh gerakan massa Islam yang salah satunya digerakkan oleh HRS dan FPI.

Kendati demikian panjang jasa politik HRS terhadap banyak politisi yang memanfaatkan massa Islam, namun mereka tidak terlihat berupaya keras membantunya untuk lepas dari kejaran rezim Jokowi yang menggiringnya ke dalam penjara. Para politisi itu seolah bersikap, habis manis sepah dibuang. Usaha membendung agar organisasi yang dibangunnya berpuluh tahun, yaitu FPI, agar tidak dilikuidasi oleh rezim Jokowi, tidak terlihat sama sekali dari para politisi yang meraih kekuasaan dari keringat FPI dan simpatisan yang telah menggerakkan massa. Demikianlah realitas praktik politik yang tidak perlu disesali. Tapi cukup diingat dan dicatat agar menjadi pelajaran supaya tidak diulangi sebagai suatu kerugian.

10 November 2020 adalah hari permulaan penggiringan HRS ke dalam skenario rezim. Mahfud MD, sebagai Menkopolhukam terkesan begitu welcome dengan kabar akan datangnya HRS dari pengasingan di Arab Saudi sejak 2017. Orang mengira, sikap rezim sudah lebih lunak dengan datangnya HRS. Rupanya itu hanya muslihat.

Lalu tibalah hari demi hari yang keras sampai akhirnya HRS ditahan, 5 anak buahnya dari FPI dibantai dengan sadis, FPI kemudian dilikuidasi pada 30 Desember 2020 dan terakhir, Munarman sebagai Sekjen FPI digiring juga ke penjara dengan tuduhan serius, terlibat aktivitas terorisme.

Sebenarnya banyak yang memperingatkan HRS untuk mengurungkan niat kembali ke Jakarta. Tapi mungkin HRS termakan informasi yang salah dan salah baca siasat yang dijalankan kepada dirinya. Bisa juga, ada alasan lain di luar itu yang tidak bisa dibaca oleh publik. Yang pasti, sekiranya HRS tahu implikasi kepulangannya ke Jakarta akan membawa rentetan sejumlah peristiwa, seperti dia dipenjarakan, anak buahnya di FPI terbunuh dengan sadis dan organisasi yang dibina dan dipimpinnya dibubarkan pemerintah, tentu dia tidak akan memilih pulang ke Jakarta.