Indonesia telah memasuki fase kesempurnaan kejahatan insitusi negara. Kemiskinan dan kebangkrutan juga disintegrasi mengintai negeri. Kemakmuran dan keadilan menjadi alergi berkepanjangan. Demi uang dan jabatan, kekuasaan tega menumpahkan darah dan memutus rantai persaudaraan. Nyawa rakyat tak lebih mahal dari harga sebatang rokok. UUD 1945, Panca Sila dan UUD 1945 tak lagi terhormat dan lebih mulia dari sekedar investasi berujung penumpukan modal dan kapital.
Spiritualitas kebudayaan bangsa hanya mampu melahirkan agama sebagai status sosial, bukan penghambaan kepada Sang Pencipta. Agama cenderung telah dijadikan perangkat kemewahan hidup dan pesta pora sekaligus alat memutilasi keberadaban serta mengobarkan peperangan. Bangsa ini terlanjur dalam dilumuri kejahatan kemanusiaan berkedok negara.
Menunggu kesempurnaan entah pada kehancuran atau kebangkitan. Tak terhindarkan dan opsi apapun yang dipilih, bangsa ini berada pada titik nol. (FNN)