Bunuh Warga Palestina, Dua Anak Muda Israel Cuma Dihukum 10 Hari Penjara

Meski sudah membunuh, pengadilan Israel menjatuhkan sanksi hukuman yang sangat ringan bagi dua kakak beradik warga Israel, Julian dan Jonathan Soufir. Julian, 25, hanya dijatuhi hukuman 10 hari penjara sedangkan adiknya, Jonathan, 21, hanya dijatuhi hukuman 3 hari penjara.

Salah seorang dari mereka mengaku membunuh seorang sopir taxi warga Palestina karena rasa kebencian pada warga Arab dan rasa nasionalisme. Demikian keterangan dari aparat kepolisian.

Polisi menemukan mayat Taysir Karaki-sopir taxi itu-di flat Julian, setelah mereka melakukan memantau gerak-gerik mencurigakan kakak beradik itu, pada Senin kemarin. Sopir taxi, warga Palestina berusia 35 tahun yang juga ayah dari lima anak, sudah dimakamkan di Beit Hanina, Yerusalem Timur.

Tim penyelidik polisi mengatakan, mereka yakin Julian pergi ke Yerusalem untuk mencari sopir taxi beretnis Arab. Julian kemudian menyetop taxi Karaki dan meminta mengantarnya ke Tel Aviv. Karaki kemudian disergap, dibawa ke apartemennya dan dibunuh oleh Julian.

Kuasa hukum Julian meminta hakim persidangan agar menyatakan Julian harus menjalani obeservasi psikiatris. Selama persidangan, Julian sama sekali tidak menunjukkan wajah takut atau bersalah. Dia malah tersenyum, bertepuk tangan dan memainkan bola matanya serta meleletkan lidahnya pada para jurnalis foto. Kakak beradik itu berstatus imigran di Israel asal Prancis.

Kantor walikota Yerusalem mengatakan, keluarga Karaki harus dinyatakan sebagai "korban dari terorisme" dan harus menerima bantuan finansial dari negara. Sementara itu, anggota parlemen Israel beretnis Arab Said Naffa mengatakan, pembunuhan itu terjadi akibat makin meningkatnya rasa kebencian terhadap warga beretnis Arab di Israel. (ln/bbc)