Israel Bergerak untuk Melegalkan Aksi Yahudisasi di Distrik Silwan

Pemerintah Israel bermaksud untuk melegalkan penyitaan taman umum dan tanah di distrik Silwan untuk memungkinkan masyarakat  yahudidari pemukim sayap kanan Elad untuk mengambil alih lokasi tersebut dan mengubahnya menjadi kebun Talmud, menurut laporan yang dipublikasikan oleh surat kabar Haaretz, Rabu kemarin (27/7).

Komite kementerian Israel telah menyetujui undang-undang amandemen hukum taman nasional yang memungkinkan masyarakat Yahudi seperti pemukim sayap kanan Yahudi Elad untuk mengelola taman.

Menurut amandemen tersebut, masyarakat seperti Elad akan melakukan Yahudisasi taman di Silwan dan merebut tanah Palestina lebih banyak lagi untuk mengubahnya menjadi taman Talmud.

Anggota Knesset Yisrael Hasson dari partai sayap kanan Yisrael Beiteinu mengatakan perubahan tersebut ditujukan untuk mencegah kegiatan organisasi yang menentang yahudisasi di Silwan seperti Ir Amim masyarakat dari pengajuan yang mengeluh terhadap masyarakat Elad.(fq/pic)