Israel Kembali Berencana Bangun 122 Unit Pemukiman Ilegal Baru

Israel telah menyetujui pembangunan 122 unit pemukiman baru Yahudi di Timur al-Quds (Yerusalem), melecehkan seruan dunia internasional untuk mengakhiri kegiatan pembangunan pemukiman ilegal tersebut.

Pimpinan kelompok sayap kanan Likud di dewan kota al-Quds mengatakan pada hari Senin kemarin (17/1) bahwa 90 unit pemukiman akan dibangun di dua kabupaten Kota Tua Yerusalem sedangkan 32 lainnya akan dibangun di pemukiman Pisgat Zeev di Timur al-Quds.

Perluasan pembangunan pemukiman ilegal oleh Israel telah menimbulkan kemarahan internasional, sekjen PBB Ban Ki Moon bahkan telah menyerukan Tel Aviv untuk membekukan permukiman di wilayah Palestina yang mereka duduki.

"Saya terus menyerukan Israel untuk mengangkat blokade terhadap Gaza dan membekukan kegiatan pembangunan permukiman di mana saja di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur (al-Quds)," kata Ban dalam konferensi pers di Abu Dhabi, UEA Senin kemarin.

Seruan sekjen PBBitu datang sehari setelah media Israel mengatakan, Israel menyetujui 1.400 rumah pemukim baru di Timur al-Quds, menentang tekanan untuk menghentikan pembangunan pemukiman ilegal.

Otoritas Palestina telah keluar dari pembicaraan langsung dengan Israel pada akhir September 2010 setelah Tel Aviv melanjutkan pembangunan pemukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki.

Israel menduduki dan menganeksasi al-Quds Timur pada tahun 1967 meskipun adanya penentangan yang kuat dari masyarakat internasional.

Menurut data dari Pusat Informasi Palestina, Israel telah menghancurkan 995 rumah warga Palestina dan mengusir 5.783 orang – di antaranya 3.109 anak-anak – di al-Quds yang diduduki.

Tel Aviv telah menentang masyarakat internasional dengan terus melakukan pembangunan kegiatan konstruksi di wilayah Palestina.(fq/prtv)