Israel Setujui Larangan Pengacara Kunjungi Tahanan Palestina

Komite kementerian Israel telah menyetujui undang-undang yang memberdayakan pengadilan untuk melarang kunjungan pengacara ke para tahanan Palestina selama satu tahun setelah penangkapan mereka, Masyarakat Tawanan Palestina (PPS) memperingatkan.

Israel berusaha untuk mengekspresikan kebijakan rasis dan tidak manusiawi mereka dalam bentuk ketentuan hukum tersebut, kata PPS.

Undang-undang rasis seperti ini menunjukkan ketidakpedulian terhadap pelanggaran yang terus dilakukan oleh zionis Israel, PPS menambahkan.

Secara terpisah, aktivis Palestina telah meluncurkan halaman Facebook baru untuk menunjukkan solidaritas terhadap Abbas al-Sayyid, yang telah melakukan aksi mogok makan selama 23 hari di tengah adanya tuntutan untuk dihapuskannya tahanan dikurung secara tersendiri.

Inisiatif ini muncul setelah surat dibocorkan oleh Sayyid, yang dipindahkan ke klinik penjara setelah aksi mogok makannya mulai mengganggu kesehatannya, di mana dalam surat itu Sayyid mendesak untuk adanya liputan media akan penderitaannya.(fq/pic)