Pasukan Israel Serbu Masjid di Yerusalem dan Tangkap Dua Jamaah

Pasukan keamanan pendudukan Israel menyerbu masjid Ibnu Qudamah al-Maqdisi di pinggiran kota al-Wadi Jouz Yerusalem yang diduduki dan menangkap Wail al-Hadini dan Mazin al-Zain atas tuduhan mereka melanggar perintah oleh menteri keamanan internal pendudukan yang telah menetapkan penutupan bangunan masjid.

Penduduk setempat mengatakan bahwa pasukan keamanan menyerbu masjid pada saat salah satu jamaah sedang mengumandangkan adzan untuk shalat zhuhur. Pasukan keamanan merasa terganggu dan menangkap muadzin tersebut, tetapi penduduk setempat menantang pasukan pendudukan Israel dengan tetap melakukan shalat Zhuhur dan Ashar.

Masjid dibuka dua minggu lalu dalam upacara yang dihadiri oleh pejabat wakaf Islam, di sebuah bangunan yang termasuk dalam bagian dari wakaf Islam. Bangunan ini telah ditutup sejak tahun 2001 yang mengakibatkan bangunan tersebut digunakan oleh pemukim yahudi yang menjadi sumber gangguan bagi penduduk lokal karena perilaku mereka yang anti-sosial, dan berhubung penduduk setempat membutuhkan masjid, khususnya untuk orang tua dan anak-anak, maka diputuskan untuk membuka masjid di gedung tersebut.

Penduduk setempat menolak tuduhan bahwa mereka melanggar hukum, menekankan bahwa mereka menggunakan masjid untuk shalat dan membaca Quran dan tidak memiliki hubungan dengan organisasi perlawanan manapun.(fq/pic)