RUU Larangan Adzan Zionis Israel Bolehkan Aparat Serbu Masjid di Palestina

RUU Eltov disetujui oleh 55 anggota parlemen zionis, dan suara menentang berjumlah 48, dan usulan Motti Yogev mendapat suara yang sama.

Usulan RUU membatasi penggunaan pengeras suara di waktu malam. Meskipun tidak digunakan pada siang hari, jika suara tersebut melebihi yang diperbolehkan berdasarkan Bagian 2 dari Undang-Undang Kebisingan, serta item 5, 6 dan 7 dari Undang-undang tersebut, bahwa hukuman bagi yang melanggar adalah denda 10 ribu shekel. (Pip/Ram)