Pakar Hukum Ungkap Pengalaman Berhadapan dengan Hotman Paris: Nggak Mutu, Sering Buat Orang Terpancing

eramuslim.com – Sidang masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait PHPU Pilpres 2024. Kuasa hukum Paslon nomor urut 2, Hotman Paris Hutapea, tampaknya jadi langganan teguran hakim. Pasalnya, dalam beberapa kali sidang, pengacara nyentrik itu terkesan mendiskreditkan saksi dari lawan kliennya.

Hal itu juga diakui Pakar Hukum Lingkungan Universitas Gajah Mada (UGM), I Gusti Agung Made Wardana. Dia mengaku pernah merasakan bagaimana menghadapi Hotman yang menurutnya sengaja membuat orang terpancing agar panik dan kehilangan kontrol.

“Punya pengalaman jd ahli dmn Hotman sbg kuasa hukum korporasi PLTU. Metode agitatifnya sering buat org terpancing, panik dan hilang kontrol. Tp saya tanggapi dg senyum krn pertanyaannya ngga mutu! Eh dia yg malah marah trus bilang “jangan senyum2” dan “saya jg lulusan UGM”.,” tulis Agung Wardana melalui akunnya di aplikasi X, @agungwarancak, dikutip Rabu (3/4/2024).

Cuitan Agung pun ramai dikomentari warganet. Sebagian baru mengetahui cara Hotman membela klien hukumnya.

“Selama ini dia jarang terekspos media secara langsung seperti sidang MK ini, jadi banyak orang awam hukum berpikir dia pengacara hebat. Sekalinya terekspos, barulah keliatan kebodohannya yg selama ini tertutupi dengan gaya glamornya,” tulis akun @sdnarm di kolom komentar.

“Betul, mas. Doi kapitalisasi popularitas shg bnyk hakim daerah gumun krn sidang sama selebritis,” balas Agung Wardana.

“Pertanyaan doi ga mutu mungkin sadar bahwa yg di bela doi sesungguhnya salah…yg penting tanya biar kelihatan kerja…hehehe,” kritik warganet lainnya.

Sebelumnya, Hakim Konstitusi Saldi Isra menegur Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea di sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Rabu (3/4/2024).

Hotman Paris mengaku geram mendengar diskusi soal bidang komputer demi menjawab permasalah Sirekap, yang tidak dijadikan dasar untuk mengeluarkan hasil Pemilu.

Mendengar pertanyaan Hotman, Saldi Isra menginterupsi dan menjelaskan Hakim Konstitusi mempunyai kepentingan untuk mendapatkan penjelasan soal Sirekap dari saksi.

 

(Sumber: Fajar)

Beri Komentar