Syaikh Raid Shalah: UU Rasis Israel Percepat Terjadinya Intifadhah Ketiga

Kepala Gerakan Islam di tanah pendudukan 1948 Syaikh Raid Shalah menyatakan keyakinannya bahwa intifadhah Palestina ketiga akan muncul karena adanya pelanggaran serta undang-undang rasis Israel terhadap warga Palestina di diduduki wilayah, sehingga mempercepat hal itu terjadi.

Dalam pernyataan pers kepada koran Al-Gad Yordania, Syaikh Shalah, mengatakan paket undang-undang pemerintah Israel yang diadopsi baru-baru ini, khususnya hukum pencabutan kewarganegaraan, dimaksudkan untuk membersihkan etnis Palestina dari tanah pendudukan 1948 yang mereka diduduki secara individual dan kolektif.

Pemimpin gerakan Islam itu menunjukkan bahwa otoritas pendudukan Israel mengancam warga Palestina bahwa mereka akan kehilangan kewarganegaraan mereka dan dengan demikian akan diusir dari tanah pendudukan tahun 1948 jika mereka ngotot akan memperingati peringatan hari Nakba Palestina.

Ia menegaskan bahwa setiap warga Palestina dari tanah pendudukan tahun 1948 memiliki keyakinan bahwa hukum-hukum rasis Israel sengaja memerangi mereka kemanapun mereka pergi.

"Orang-orang Palestina di wilayah-wilayah yang diduduki pada tahun 1948 tidak memiliki cara lain untuk mengadopsi strategi ketabahan dan tantangan selain perlawanan, sehingga kami bisa hidup di atasnya secara bahagia atau terkubur di dalamnya sebagai syahid," Syaikh menggarisbawahi.(fq/pic)