Ust. Fathuddin Ja’far
Seperti yang kami jelaskan dalam tulisan sebelumnya, *Indonesia Hancur Karena Pemimpinnya* dan kehancuran itu sudah merambah ke semua sisi kehidupan bangsa dan negara sehingga terjajah kembali dalam berbagai lapangan kehidupan oleh bangsa sendiri yang dikendalikan Asing dan Aseng.
Kemerdekaan yang selalu diperingati setiap tgl 17 Agustus tidak lebih dari kemerdekaan semu dan jauh dari tujuan kemerdekaan dan mendirikan negara ini.
Dalam tulisan kali ini, kami akan menjelaskan *Resolusi Jihad Memerdekakan Indonesia* dari berbagai kehancuran dan bentuk penjajahan moderen yang wajib kita lalukan agar negara ini benar-benar merdeka, dikelola dan dijalankan sesuai apa yang sudah digariskan oleh para pendiri serta tidak mengkhianati perjuangan mereka.
Kecelakaan Sejarah
Sebelum menjelaskan Resolusi Jihad yang kami maksud, perlu dijelaskan bahwa awal kehancuran negeri ini dimulai sejak Bung Hatta mengusulkan/memaksakan pencabutan 7 Kata dalam Piagam Jakarta yakni, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, dan kemudian diganti dengan *Yang Maha Esa*.
Pencabutan 7 kata tersebut sangat mendadak dan dengan alasan yang dikemukakan Bung Hatta sangat lemah dan terkesan mengada-ada.
Secara politik, hukum dan didukung fakta di lapangan, sejak hari pertama pencabutan 7 kata tersebut sampai detik ini, umat Islam kehilangan (dihilangkan) spirit perjuangan dan peran politik Islam di negara ini dan bahkan sampai mengharamkannya serta menjadikan ulama, tokoh dan para aktivis bulan-bulanan penguasa yang silih berganti.
Anehnya, paham dan ideologi apapun, termasuk komunisme dan sekularisme yang bertentangan 180⁰ dengan Islam dihalalkan di negeri yang mayoritas penduduknya Muslim ini.
Anehnya, nyaris semua ideologi dan pemikiran yang bertentangan dengan Islam dipaksakan untuk diterapkan dalam berbagai sistem negara dan pemerintahan seperti hukum, perundang-undangan, pendidikan, ekonomi, politik dan seterusnya.
Jihat dengan onta ..wkwkwk