Resolusi Jihad Memerdekakan Indonesia

Untuk diketahui, di antara isi Piagam Jakarta sebagai rumusan dasar negara yang dihasilkan rapat kesepakatan bersama tim 9 pada 22 Juni 1945 adalah sebagai berikut :

1. Ketuhanan, *dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya*.

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.

3. Persatuan Indonesia.

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Akibat pencabutan 7 kata tersebut, umat Islam terputus dengan sejarah perjuangan kemerdekaan yang berbasis Islam dan dengan tujuan merdeka untuk menjalankan syariat agama mereka yang fundamental dan menyeluruh.

Dengan kata lain, seluruh daya, upaya, jiwa dan raga umat Islam dengan para ulama dan tokoh mereka ditumpahkan  untuk meraih kemerdekaan fisik (militer) dan kemerdekaan menerapkan ajaran agama mereka, termasuk dalam politik.

Sungguh sangat luar biasa perjuangan mereka dan sangat cerdas dalam memperjuangkan kemerdekaan dengan arti yang sebenarnya.

Bahkan saat mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari pasukan Inggris yang ingin menjajah Indonesia dengan bantuan Netherlands Indies Civil Administration (NICA), umat Islam, para santri dan para ulama berjihad melawan pasukan Inggris tersebut di bawah *Resolusi Jihad* yang dikeluarkan Hadratusy-Syekh KH. Hasyim Asy’ari tgl 22 Oktober 1945.

Berkah  Resolusi Jihad tersebut, Surabaya berhasil direbut kembali dan pekikan Takbir (Allahu Akbar) Bung Tomo yang memimpin Jihad tersebut salah satu bukti nyata perjuangan merebut kemerdekaan dan mempertahankannya didasari sprit dan prinsip Jihad yang merupakan salah satu dasar ajaran Islam yang fundamental.

Tanpa Resolusi Jihad tersebut, bangsa Indonesia ini tidak akan mengenal Hari Pahlawan yang ditetapkan setiap tgl 10 Nopember.

*Bukti-Bukti Terjajah Kembali*
Negara ini telah dirumuskan sebagai sebuah negera merdeka dengan arti yang sebenarnya; merdeka fisik (secara militer), mental, pemikiran, ekonomi, pendidikan, budaya dan politik, termasuk politik luar negeri.

Hal tersebut dengan mudah dapat kita pahami melalui empat tujuan kemerdekaan yang telah dirumuskan para pejuang dan pendiri negeri ini :

1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

2. Memajukan kesejahteraan umum.

3. Mencerdaskan kehidupan bangsa.

4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Jika keempat tujuan tersebut berhasil diwujudkan selama 79 tahun pascakemerdekaan, maka kita tidak melihat lagi di negeri ini saudara kita yang susah, tidak punya tempat tinggal yang layak, tidak bisa calistung dan  berpendidikan rendah.

Demikian juga kita tidak melihat ketimpangan sosial yang sangat mencolok, dominasi Asing dan Aseng dalam ekonomi (lebih 70% ekonomi dan bisnis Indonesia dikuasai Aseng sejak zaman Orde Baru) sehingga mereka mampu mendiktekan peraturan dan arah politik negeri ini.

Kita juga tidak akan melihat  serbuan tenaga asing khususnya dari Cina di tengah tenaga kerja lokal yang melimpah,  ketergantungan kepada impor berbagai bahan pokok, buah-buahan, bahan baku industri, teknologi ringan sampai berat dan super canggih, berbagai software dan sistem IT, berbagai plat form medsos dan lainnya.

Kita juga tidak akan disuguhkan dengan telanjang politik uang, intimidasi dan curang dalam setiap pemilu, khususnya Pilpres.

Soal KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), mafia hukum, judi, pelacuran, narkoba dan kriminalitas lainya, tidak usah ditanya. Indonesia adalah syurga dunianya. Sampai-sampai salah seorang menteri yang menjabat segala hal mengatakan : “Kalau mau bersih, tinggal di syurga aja”.

Tak heran, tingkat kriminalitas pembunuhan terhadap anggota masyarakat, baik yang dilakukan para penjahat, maupun aparat dengan  berlindung di balik program DOM (Daerah Operasi Militer) zaman Orba, undang-undang anti terorisme (Zaman Reformasi), meningkat dengan tajam, tanpa merasa bersalah sedikitpun. Bahkan bangga bisa membunuh saudara sendiri, termasuk di Papua dengan konflik yang tak berkesudahan.

Semua kejahatan iblis tersebut, baik impor maupun produk-produk lokal, tumbuh dan berkembang dari tahun ke tahun dengan fantastis, seakan dilindungi para pejabat dan penegak hukum, kecuali mereka yang mendapat rahmat Allah.

Beri Komentar

1 komentar