Mesjid Dijadikan Ajang Kampanye

Assalamu’alaikum wr. wb.

Pak Ustadz  yang dimuliakan Allah.
Menjelang Pemilu 2009 ini saya bingung ustadz, karena sebagai pengurus masjid saya sering dimintai izin oleh parpol, supaya mesjidnya bisa dipakai untuk kegiatan parpol tersebut. Bagaimana sebaiknya sikap saya ustadz? Mengizinkan atau menolak?

Terus menurut ustadz baik nggak kalo dalam acara-acara kegiatan di mesjid ada yang kampanye parpol ataupun kandidat calon kepala daerah?

Wassalam

Wa’alaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh..

Jamaah masjid kita amat beragam, baik latar belakang pendidikan, paham keagamaan sampai pada perbedaan politik. Karena itu, pengurus masjid harus memiliki wawasan yang luas tentang jamaahnya dan bisa mengambil kebijakan serta bertindak sebaik mungkin. Politik merupakan bagian yang tidak terpisah dengan kehidupan kita dan pada dasarnya hal itu sangat penting bagi perkembangan kehidupan masyarakat, termasuk umat Islam. Karena itu, masjid harus bisa memberikan arahan kepada jamaahnya agar melek politik sehingga umat Islam tidak bisa dipolitisir begitu saja.

Idealnya pengurus masjid bisa mengadakan pertemuan secara khusus kepada pengurus-pengurus partai politik agar masjid bisa memberi kontribusi arahan kepada pimpinan partai politik bahkan kalau perlu ada pengajian khusus untuk pengurus partai politik. Meskipun demikian, bila partai politik punya program yang sejalan dengan misi masjid, bisa saja kegiatan itu diadakan di masjid, misalnya pengajian anggota partai yang materinya semata-mata soal keislaman, namun harus dihindari penggunaan atribut agar tidak menimbulkan persoalan terhadap jamaah lainnya.

Di masjid ceramah boleh disampaikan dengan tema politik sebagaimana tema-tema yang lain, politik menurut Islam dan bagaimana seharusnya berpolitik dalam pandangan Islam, namun bukan kampanye partai politik. Kalau dalam pilkada misalnya ada kandidat mau berkunjung ke masjid, sebaiknya semua kandidat harus datang ke masjid, berikan mereka nasihat tentang bagaimana seharusnya menjadi pemimpin yang baik sehingga posisi masjid tetap netral, di masjid jamaah harus mendapatkan pencerahan dari aspek nilai, termasuk yang berkaitan dengan masjid, bukan dikeruhkan dengan kampanye partai politik atau kandidat tertentu, meskipun dari partai Islam.

Kenyataan menunjukkan bahwa partai-partai Islam sekalipun masih belum menjadikan partai untuk kepentingan Islam, tapi justeru mereka jadikan Islam untuk kepentingan partai. Karena itu, jangan sampai pengurus masjid terjebak pada arus politik yang deras yang mengakibatkan timbulnya persoalan dikalangan pengurus dan jamaah.

Dengan kata lain, masjid bersikap netral terhadap semua partai politik dan kandidat pilkada, kalau partai dan kandidat mau memberikan sumbangan kepada masjid boleh saja diterima tanpa ada syarat dan ikatan apa-apa dan masjid terbuka untuk semua kaum muslimin, karenanya siapa saja yang datang ke masjid harus meluruskan niat untuk mengabdi kepada Allah swt.

Demikian sementara jawaban dari kami, semoga bermanfaat bagi kita semua.

Wallahu a’lam