10 Ulama Besar yang Dipenjara dan Dikriminalisasi Penguasa

Eramuslim.com – DALAM dinamika sejarah, kriminalisasi ulama bukanlah hal baru. Ada banyak ulama yang demi kebenaran, berani mengkritik penguasa. Mereka ini ulama-ulama lurus yang tidak silau dengan iming-iming penguasa dan kepentingan duniawi. Yang benar akan dikatakan benar; dan yang salah akan dikatakan salah. Hadits nabi mengenai keutamaan jihad kepada penguasa yang zhalim dan tiran dipegang dengan baik oleh mereka. Akibat dari keteguhan ini, mereka bisa mengalami kriminalisasi dan penyiksaan.

Berikut ini ada 10 ulama besar korban kriminalisasi penguasa.

⏩ Sa’id bin Musayyab

Seorang ulama besar bernama Sa`id bin al-Musayyib pernah mengalami kriminalisasi saat menolak bai’at kepada putra Abdul Malik (al-Walid dan Sulaiman) sebagai ganti dari Abdul Aziz bin Marwan, akhirnya Hisyam bin Ismail [selaku Gubernur Madinah] memberi sanksi 60 cambukan kepadanya, dan dipenjara.
[Siyaru A`lâm An-Nubalâ, 5/130] Pada riwayat lain bahkan Sa`id diboikot, tidak diajak bicara [al-Thabâqatu al-Kubra, 5/128], bahkan dicambuk [Siyaru A`lâm An-Nubalâ, 4/232]


⏩ Sa’id bin Jubair

Lebih parah dari itu peristiwa itu, Sa`id bin Jubair seorang Tabi`in dipenggal kepalanya oleh Hajjaj bin Yusuf al-Tsaqafi, yang merupakan panglima ‘bertangan besi’ dari kekhilafahan Umawi,  gara-gara menentang khilafah Umawi bersama Ibnu al-Asy`ats [Wafayâtul A`yân, 2/373] Demi memegang kebenaran, ia tak gentar kalaupun pada akhirnya harus gugur.