Menjalani Ramadhan Di Masa Penuh Fitnah

Jujur kita mesti mengakui bahwa dewasa ini seluruh ikatan Islam telah terurai sejak dari aspek hukum hingga aspek sholat. Dalam aspek hukum seolah ummat Islam sudah take it for granted menerima begitu saja diberlakukannya hukum buatan manusia sambil meninggalkan hukum Allah yakni hukum berlandaskan Kitabullah Al-Qur’an Al-Karim. Padahal perintah untuk hanya berhukum berlandasakn Kitabullah begitu jelas dan nyata Allah sebutkan di dalam Kitab-Nya:

وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَيْكَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَاعْلَمْ أَنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُصِيبَهُمْ بِبَعْضِ ذُنُوبِهِمْ وَإِنَّ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ لَفَاسِقُونَ

“..dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik.” (QS Al-Maidah 49)

Secara jelas Allah memerintahkan kita untuk memutuskan perkara (menetapkan hukum) menurut apa yang Allah turunkan (Al-Qur’an) dan jangan hendaknya kita mengikuti hawa nafsu manusia yang berusaha memalingkan kita dari hukum Allah tersebut. Bahkan Allah segera me-warning (memberi ancaman) bagi siapapun yang berpaling dari hukum Allah yaitu bahwa Allah akan menimpakan musibah disebabkan dosa keberpalingan tersebut. Ummat Islam dewasa ini dipaksa untuk hidup dalam kontradiksi. Di satu sisi banyak hal menurut hukum manusia dipandang legal padahal haram menurut Allah. Sebaliknya banyak pula perkara yang disebut ilegal namun menurut Allah justru halal. Inilah konsekuensi memberlakukan hukum manusia dan sengaja meninggalkan hukum Allah.

Jika demikian, masihkah perlu kita merasa heran mengapa begitu banyak musibah melanda masyarakat? Jika yang berpaling dari hukum Allah adalah kalangan awam ummat Islam, maka ini jelas merupakan suatu masalah. Namun dewasa ini keberpalingan tersebut telah melanda sebagian tokoh Ummat yang dikenal sebagai aktivis da’wah Islam bahkan sebagian Ulama…!! Alih-alih para tokoh tersebut mengingatkan masyarakat luas agar kembali kepada aturan dan hukum Allah, malah mereka turut menganjurkan ummat untuk terus tunduk dan patuh kepada hukum karya manusia. Malah ada sebagian tokoh itu yang dengan bangga mengambil posisi sebagai pemimpin masyarakat dimana hukum Allah masih diabaikan. Padahal Allah mengancam dengan vonis berat siapa saja yang memiliki otoritas namun tidak berhukum berdasarkan wahyu yang Allah telah datangkan:

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

”Barang siapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” (QS Al-Maidah 44)