Indonesia Tidak Butuh Hukum Warisan Belanda

Akhirnya Konggres Umat Islam Indonesia (KUUI) kelima yang berlangsung di Jakarta pada tanggal 7 sampai 10 Mei 2010 telah berakhir dan berjalan dengan lancar. Konggres yang digelar oleh MUI ini berhasil mengeluarkan rekomendasi yang dibacakan di sidang pleno terakhir. Inti dari rekomendasi tersebut ialah menolak hukum warisan Belanda, sekularisme, liberalisme dan kapitalisme.

Sebuah rekomendasi yang sangat bagus, artinya negri ini haruslah mencampakkan hukum sekuler dan menggantinya dengan syariah Islam secara kaffah. Kongres pada tahun ini memang diharapkan berhasil memasuki persoalan-persoalan fundamental umat Islam dan bangsa Indonesia sehingga kongrestidak hanya sekadar agenda rutin lima tahunan.

Umat Islam haruslah menyambut baik rekomendasi KUUI kali ini serta berusaha untuk merealisasikannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Seperti di ketahui bersama, meskipun Indonesia telah berhasil mengusirpenjajahan yang bersifat fisik sejak puluhan tahun yang lalu, namun hukum dan undang-undang penjajah masih bercokol di negri ini.

Ketika Indonesia memilih hukum sekuler, kondisi masyarakat tidak begitu kondusif bagi kehidupan mereka. Corak kehidupan yang sekuleristik sudah merambah ke hampir seluruh sendi kehidupan, baik itu pada sektor ekonomi, kebudayaan, pendidikan, pergaulan masyarakat, sampai pada tataran sistem politik dan pemerintahan. Artinya, negri ini masih terjajah secara non fisik.

Negri yang konon "gemah ripah loh jinawi" ini tidak mampu berbicara banyak ketika melihat masih banyak rakyatnya yang berada di garis kemiskinan, sementara itu sumber daya alam yang melimpah tidak mampu di kelola dengan baik, bahkan rela di rampok oleh pihak asing.

Sementara itu koleksi utang Negara semakin melambung, utang luar negri sebagaimana di ungkapkan Dani Setiawan, Ketua Koalisi Anti Utang (KAU), dalam lima tahun terakhir telah meningkat, stock utang Indonesia dari sebelumnya Rp1.275 triliun pada 2003 menjadi Rp1.667 di 2009 lalu. “Sedangkan utang Indonesia kepada Bank Dunia mencapai US$10,1 miliar di 2009 (inilah.com 07/05/2010).

Kasus korupsi menggurita, uang dari hasil peng-utang-an tersebut pun banyak yang di korupsi, sedangkan rakyat yang di bebani untuk membayarnya dengan pajak, ironisnya hasil pendapatan pajak tersebut pun juga di korupsi oleh pejabat semacam Gayus Tambunan. Keterlaluan!.

Angka kriminalitas meningkat, tindakan asusila merajalela, itu semua tidak lepas dari dampak sistem jahiliyah yang sekarang di pilih oleh negri ini.

Bersegera Kepada Syariah

Sejatinya Indonesia yang notabene sebagian berpenduduk muslim ini tidak perlu lagi mengambil hukum warisan belanda serta hukum pesanan Amerika, karena umat Islam telah mempunyai hukum yang lebih hebat, lebih tinggi nilainya, yakni hukum Allah swt. Syariah Islam yang terbukti selama berabad-abad mampu mensejahterakan umat manusia.

Negri ini haruslah mau untuk di atur dengan wahyu Ilahi, bukan aturan yang dibuat oleh manusia itu sendiri. Bukankah Allah SWT telah berfirman:

"Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki dan hukum siapakah yang lebih baik dari ( hukum) Allah bagi orang yang yakin…" (Surah al-Maa’idah:50).

Islam bukanlah hanya sekedar agama, melainkan sebuah Ideologi (mabda’) yang sempurna yang mencakup fikrah (ide) serta bagaimana merealisasikannya (metode).

”Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kalian agama kalian, dan Aku sempurnakan nikmat-Ku atas kalian dan Aku ridha Islam sebagai agama kalian.” (Al-Maidah: 3).

Dalam ayat yang mulia di atas, Allah SWT mengabarkan bahwa agama Islam yang dibawa oleh Rasulullah SAW kepada seluruh manusia adalah agama yang sempurna,mencakup seluruh perkara yang cocok diterapkan di setiap zaman, setiap tempat dan setiap umat. Islam adalah agama yang sarat dengan ilmu, kemudahan, keadilan dan kebaikan. Islam adalah pedoman hidup yang jelas, sempurna dan lurus untuk seluruh bidang kehidupan.

Islam adalah agama dan negara (daulah), di dalamnya terdapat manhaj yang haq dalam bidang hukum, pengadilan, politik, kemasyarakatan dan perekonomian serta segala perkara yang dibutuhkan oleh manusia dalam kehidupan dunia mereka, dan dengan Islam nantinya mereka akan bahagia di kehidupan akhirat. (Dinul Haq, Abdurrahman bin Hammad Alu Muhammad)

Didalam kitab Nidhamul Islam dijelaskan, setidaknya ada tiga konsep yang diatur oleh Islam: Pertama: Mengatur segenap perbuatan manusia dalam hubunganya dengan Khaliq-nya, hal ini tercermin dalam aqidah dan ibadah ritual dan spiritual. Misal: Aqidah, sholat, zakat, puasaserta ibadah yang lain. Kedua: Mengatur hubungan manusia dengan dirinya sendiri. Yang diwujudkan berupa akhlak, pakaian, dan makanan. Ketiga: Mengatur manusia dengan lingkungan sosial.

Hal ini diwujudkan dalam bentuk mu’amalah dan uqubat (sistem ekonomi Islam, sistem pemerintahan Islam, sistem politik Islam, sistem pidana Islam, strategi pendidikan, strategi pertanian).

Karena itu, setelah gagalnya sosialisme di orde lama, dan kapitalisme di orde baru sampai sekarang, Indonesia sejatinya tidak butuh hukum warisan belanda, sekulerisme, liberalisme, kapitalisme. Indonesia hanya butuh Syariah Islam, untuk Indonesia yang lebih baik dan bermartabat. Wallahu ‘alam.

Ali Mustofa Akbar
Ketua RISKI (Remaja Islam Ngruki)
Aktivis Gema Pembebasan
Website: mustofa.web.id