Antara Hati dan Perbuatan

Menjelang pilpres Juli nanti, suasana kampanye tim sukses antar capres dan cawapres semakin panas. Isu isu dari yang penting hingga yang tidak penting, diangkat kepermukaan, mulai dari isu neolib hingga jilbab serta isu isu lainnya. Telah banyak juga statement statement yang di lontarkan, baik itu bersifat ilmiah maupun hanya karena “keseleo” lidah. Sudah menjadi kebiasaan dan lumrah jika pihak yang diserang harus menyerang balik ketika mendapat serangan, atau minimal “memperkuat pertahanan”.

Dalam memperkuat pertahanan itu, seorang tim sukses menjaga kredebilitas capres cawapresnya menyatakan, seperti yang dimuat detik.com, bahwa salah seorang cawapres dan istrinya adalah muslim yang taat dan shaleh, Hanya saja, kesalehan keduanya memang tidak pernah ditampakkan ke publik karena karakter keduanya yang sederhana dan tidak suka pamer.

Ucapan ini, memang dimaksudkan untuk menjawab isu mengenai keyakinan beragama “seseorang” yang sempat terlontar ke public. (Kita berlepas diri dari tuduhan bahwa seorang muslim itu merupakan non muslim). Meskipun begitu, jika digaris bawahi perkataan “ …..keduanya muslim yang taat dan shaleh, Hanya saja, kesalehan keduanya memang tidak pernah ditampakkan ke publik karena karakter keduanya yang sederhana dan tidak suka pamer” memiliki pengertian yang bias.

Jika dikaitkan dengan isu isu sebelumnya mengenai jilbab yang sempat terlontar beberapa hari belakang ini dan fakta fakta lain yang di ketahui publik, barangkali, kita bisa melihat keterkaitan antara perkatan itu dengan isu jilbab tersebut. Terlepas dari apa maksud di balik ucapan itu dan kemungkinan adanya penambahan, pengurangan, atau opini media, tanggapan public terhadap hal itu bisa menjadi bias, terutama mengenai hubungan antara “muslim yang taat dan saleh” dan “sederhana dan tidak suka pamer”. Sejauh manakah implikasi perkataan tersebut.

Di tambah lagi, baru baru ini, juga muncul ucapan, seperti dimuat sebuah situs islam, yang menyatakan bahwa “islam ada dalam hati”. Ucapan ini mungkin ada benarnya, namun jika di aplikasikan sebagai sebuah pembenaran untuk menolak ketaatan dan kewajiban seseorang terhadap kewajibannya sebagai seorang muslim, ucapan ini harus lebih dikritisi lagi.

Dalam islam, ada perintah perintah yang jelas (muhkamat) dan perintah yang mutasyabihat. Perintah yang jelas tersebut Diantara perintah perintah yang jelas tersebut adalah perintah jilbab bagi kaum muslimah. Para ulama sepakat bahwa perintah kewajiban penggunaan jilbab ini tidak perlu penafsiran lebih lanjut karena ayatnya sudah jelas.

“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnyake seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.(al Ahzab 59).

Jadi keharusan seorang muslimah menggunakan jilbab, bukanlah sebuah bentuk ketidak sederhanaan atau suka pamer, namun lebih kepada sebuah bentuk ketaatan kepada syar’at islam. Jilbab bukan hanya sebuah symbol bagi kaum muslimah tapi sebagai sebuah kewajiban.

Contoh yang lain lagi, ketika seorang pria itu melaksanakan sholat berjamaah di mesjid, bukan berarti memamerkan kesalehan dan ketaatannya. Sholat fardu berjamaah di mesjid merupakan sesuatu yang diperintahkan oleh Rasulullah saw dan seorang muslim laki laki wajib menaatinya, kecuali memang ada udzur yang diizinkan. Seseorang pria muslim juga tidak bisa mengatakan, dia tidak mengikuti sholat berjamaah di mesjid karena takut riya atau tidak mau pamer.

Ini merupakan sebuah aplikasi yang salah. Jika seseorang tidak melakukan sebuah ketaatan yang di wajibkan karena alasan “takut riya” atau “tidak mau pamer”, sesungguhnya dia telah terjebak kepada perangkap iblis yang tidak henti hentinya menjerumuskan manusia. Begitu juga ketika seorang pria atau wanita menghindari ikhtilat atau perbuatan perbuatan buruk lainnya yang dipandang baik oleh hawa nafsu manusia seperti menikmati pornografi atau pornoaksi, bukan berarti dia munafik. Allah swt melarang perbuatan tersebut dan kaum muslimin wajib menaatinya.

Seseorang yang melakukan perbuatan menikmati pornografi tidak bisa beralasan bahwa perbuatan itu karena dia tidak ingin menjadi munafik

Seseorang tidak bisa meninggalkan kewajiban hanya dengan alasan takut terjerumus kepada riya.
Memang benar, kadar ketakwaan seseorang itu terdapat dalam hatinya dan hanya Allah Yang Maha Mengetahui mengenai ketakwaan dan keshalehan seseorang.

Ibadah ibadah lahiriah yang dilakukan seseorang belum bisa memastikan bahwa orang tersebut memiliki nilai yang mulia disisi Allah. Namun semua itu tidak menafikkan kewajiban seseorang dalam menunaikan syari’at yang ditetapkan oleh Allah swt. Baik secara individu maupun social. Ketaatan yang teradapat di hati seseorang harus di aplikasikan dalam kehidupan nyata, bukan hanya berdasarkan omongan semata.

Para ulama memang sepakat bahwa amalan hati (niat) lebih utama dari pada amalan lahir. Amalan seseorang tidak akan diterima jika niatnya salah. Seseorang yang telah berniat melakukan amalan kebaikan, tetap akan dicatat satu kebaikan meskipun dia tidak jadi melakukan perbuatan itu. Sifat riya merupakan sebuah bentuk syirik kecil yang di murkai oleh Allah swt. Namun, ini juga tidak bisa menjadi pembenaran untuk tidak melakukan amalan lahir, dengan alasan sudah melakukan amalan hati atau hatinya sudah baik.

Seorang mahasiswa tidak bisa mengatakan bahwa dia sudah pintar, sudah bisa memahami mata kuliahnya, lalu dia minta kepada dosen untuk segera meluluskannya tanpa diuji terlebih dahulu.
Dr Hamid Fahmi Zarkasy pernah menulis sebuah masalah yang mempersoalkan tentang sikap dualisme seseorang. Dalam tulisannya tersebut Hamid Fahmi memulainya tentang sebuah talkshow yang salah satunya menghadirkan pembicara seorang pelacur, pelacur ini mengatakan bahwa, meskipun dia melacur, namun hatinya tetap suci.

Sikap dualisme itu adalah sebuah bentuk yang menyatakan, misalnya, saya memang tidak sholat, tapi hati saya beriman. Saya memang tidak berjilbab, tapi saya taat. Perkataan ini barangkali sama lucunya dengan sebuah dialog dalam film Indecent proposal, yang dikutip juga Dr Hamid Fahmi dalam tulisannya, berupa ucapan “ I slept with him, but my heard with you”.

Benarnya sebuah perkataan harus di buktikan dengan tindakan yang nyata. Seseorang tidak bisa mengatakan saya beriman, sedangkan tindakan tindakannya menunjukkan keingkaran dan penolakan.

Pernah juga ada sebuah ucapan “yang penting kan perilaku islamnya, bukan symbol symbol keislaman”. Ucapan ini, menurut penulis, bisa diterima, jika mengacu kepada sikap atau prilaku seorang muslim yang menaati ajaran agamanya. Namun jika ini berupa sindiran terhadap orang yang memperlihatkan identitas keislamannya, ungkapan itu harus kita kritisi.

Seseorang yang telah melakukan kebaikan horizontal bukan berarti dia terlepas dari kebaikan secara vertical berupa ketaatan kepada perintah Allah swt. Seorang wanita yang telah banyak menolong orang lain, membuang sampah pada tempatnya, atau kebaikan kebaikan lainnya, bukan berarti dia terbebas dari kewajiban menggunakan jilbab. Begitu juga sebaliknya, seseorang yang sudah melaksanakan kewajiban secara vertical bukan berarti dia terbebas dari kewajiban secara horizontal.

Ada juga pendapat yang menyatakan bahwa seorang muslim tersebut, tidak boleh terlalu ekslusive terhadap agamanya.

Dalam beberapa hal, sikap “ekslusive” ini tetap di butuhkan sebagai sebuah peneguhan jati diri bagi seorang muslim, disamping, tentu saja yang lebih utama, sikap ini sangat di perlukan untuk menjaga akidahnya dan sebagai sebuah bentuk ketaatan kepada Allah. Contohnya, seorang muslim seharusnya memercayai bahwa agama islam merupakan satu satunya agama yang di ridhoi oleh Allah swt. Seorang muslim tidak bisa dengan alasan inklusive lantas membenarkan ajaran semua agama.

Selain itu sikap militansi kaum muslimin akan mudah dipatahkan jika dalam dirinya tidak ada kebanggaan sebagai seorang muslim dan lebih terpengaruh kepada statement statement seperti fundamentalis, ekstrimis, kolot dan lain lain.

Memang benar, kita tidak boleh terlalu ekstrim, jika di artikan bahwa esktrim disini berupa perbuatan melampaui batas, menyebabkan kerusakan di muka bumi dan menyakiti orang orang yang tidak bersalah. Namun jika semua itu berupa sebuah bentuk ketaatan kepada Allah swt dan kepatuhan kepada perintahNya, seorang muslim itu seharusnya tidak ragu menyatakan, saksikan bahwa aku seorang muslim. Wallahu’alam bishawab.

Imanuddin Rahman, Mahasiswa S1 FMIPA UI, Alamat Jl, Rawapule No 24 Kukusan Beji, Depok, Email:[email protected].