Pernyataan PII tentang Ujian Nasional

PENGURUS BESAR
PELAJAR ISLAM INDONESIA (PII)

(Central Board of Indonesian Moslem Student’s Association)
PERIODE 2008-2010

Sekretariat : Jl. Menteng Raya No. 58 Jakarta 10340 – Indonesia telp / fax (021) 3153572 website : www.pelajar-islam.or.id Email : [email protected]

SIARAN PERS
PENGURUS BESAR PELAJAR ISLAM INDONESIA (PB PII)
TENTANG
PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL

Ujian Nasional (UN) sebagai parameter kelulusan siswa merupakan kebijakkan pemerintah untuk meningkatkan kualitas para lulusan sekolah sehingga diharapkan dengan adanya Ujian Nasional para siswa Indonesia dapat bersaing dengan negara-negara lainnya.

Tujuan yang sangat baik tersebut ternyata tidk sesuai dengan kenyataannya, yang terjadi adalah banyaknya pelanggaran yang terjadi, yang dilakukan oleh para siswa didukung oleh guru dan pihak sekolah, pelanggaran tersebut dilakukan dengan membocorkan soal ataupun memberikan kunci jawaban kepada para siswa yang sedang mengikuti UN oleh para guru.

Dari tahun pertama pelaksanaan UN sudah bermasalah, banyak siswa yang berprestasi yang tidak lulus UN, ada siswa yang bunuh diri karena tidak lulus UN, walaupun masyarakat sudah mengajukan gugatan hukum kepada pemerintah untuk membatalkan UN dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah mengabulkannya, tetapi karena ada proses kasasi maka sampai Sekarang belum ada kekuatan hukum yang tetap.

Kesalahan dan pelanggaran dalam pelaksanaan UN tetap terulang setiap tahunnya. Tahun ini dengan biaya Rp. 83 miliar dan dengan mengerahkan 1 juta lebih pengawas dan juga di pantau oleh tim pemantau independen dari perguruan tinggi dan asosiasi profesi., tetapi kenyataannya UN tidak luput dari kecurangan. Sehingga dengan kewenangan yang dimilikinya Badan Standarisasi Pendidikan Nasional (BSPN) mengeluarkan keputusan untuk mengadakan UN susulan kepada beberapa sekolah seperti di Kendari, Cimahi, Ngawi. Secara psikologis siswa-siswa yang akan mengadakan UN susulan berada dalam posisi yang tidak menguntungkan sehingga akan tetap merugikan siswa.

Pengulangan kembali UN dibeberapa sekolah menunjukkan begitu buruknya sistem pelaksanaan UN. Tidak adanya proses perbaikan dalam pelaksanaan UN akan mengakibatkan sistem pendidikan Indonesia akan mengalami kemunduran dan akan melahirkan generasi bangsa yang tidak memiliki peradaban karena mereka tidak mendapat pendidikan yang layak.

Melihat realita ini, Pengurus Besar (PB) Pelajar Islam Indonesia (PII), menyatakan sikap :
1. Mendesak Pemerintah untuk menghapuskan UN.
2. Menyerukan kepada Presiden terpilih nantinya untuk benar-benar memilih Menteri Pendidikan Nasional yang benar-benar mengerti pendidikan.

Demikianlah siaran pers ini kami buat sebagai wujud kepedulian kami terhadap dunia pendidikan di Indonesia. Semoga Allah SWT selalu bersama kita.

Jakarta, 16 Jumadil Akhir 1430 H
10 J u n i 2009 M

PENGURUS BESAR
PELAJAR ISLAM INDONESIA (PII)
Periode 2008 – 2010

ZAKARIA, Ketua

AHMAD JOJON NOVANDRI, Sekretaris Jenderal