Dibalik THR Fantastis ala Jokowi

Jokowi berharap, pemberian THR dan gaji ke-13 tahun ini bukan hanya bermanfaat bagi kesejahteraan PNS, TNI, dan Polri, terutama saat menyambut Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah, namun juga bagi peningkatan kinerja. “Kita juga berharap ada peningkatan kinerja ASN (aparatur sipil negara) dan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan,” ujar Jokowi.

 

Bantu Daya Beli Masyarakat, THR dan Gaji ke-13 Tahun Habiskan Rp35,76 Triliun APBN

 

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menganggarkan sekitar Rp35,76 triliun untuk membayar gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pensiunan PNS.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani memastikan anggaran untuk keperluan tersebut bakal lebih besar dari tahun lalu, dan diharapkan mampu membantu daya beli masyarakat.

“Anggarannya lebih besar, karena itu kan ada tambahan untuk pensiunan (dapat THR). Sehingga itu diharapkan membantu daya beli masyarakat untuk tingkatkan ekonomi,” kata Aslokani di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (16/4).

Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Ditjen Anggaran Kemenkeu, Kunta Wibawa Dasa Nugraha merinci anggaran sekitar Rp35 triliun tersebut, terdiri dari pembayaran gaji ke-13 PNS maupun pensiunan ke-13 sekitar Rp17,5 triliun serta THR PNS dan purna PNS sekitar Rp17,5 triliun.

“Untuk THR Rp17,5 triliun dan gaji ke-13 sekitar Rp17,5 triliun. Mereka (PNS) terima take home pay,” tutur Kunta, Rabu (23/5).

Kunta memastikan dana sekitar Rp35 triliun untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 PNS sudah dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. “Dananya sudah ada di APBN 2018 sekitar Rp35 triliun,” ujarnya.