Ari Yusuf Amir : Sekuat Apapun Faktor 'X', Habib Rizieq Bisa Bebas

Jumat, 10/10/2008 10:38 WIB Cetak |  Kirim |  RSS Setelah menjalani persidangan yang cukup berlarut-larut dan penuh rekayasa, Tim Penasehat Hukum Habib Rizieq Shihab akhirnya bisa sedikit bernafas lega dan memperlihatkan optimisme untuk meneruskan sidang selanjutnya.

Setelah menjalani persidangan yang cukup berlarut-larut dan penuh rekayasa, Tim Penasehat Hukum Habib Rizieq Shihab akhirnya bisa sedikit bernafas lega dan memperlihatkan optimisme untuk meneruskan sidang selanjutnya. Bahkan Tim Penasehat Hukum pun merasa yakin bahwa kebebasan bisa berpihak pada sang Mujahid pembela Islam itu. Sidang lanjutan terhadap Habib Rizieq memang masih akan berlanjut pekan depan dengan agenda mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum, akan tetapi keputusan terakhir tetap berada ditangan Majelis Hakim.

Berikut ini petikan wawancara Eramuslim dengan salah satu Penasehat Hukum Habib Rizieq Shihab, Ari Yusuf Amir, disela-sela persidangan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Bagaimana tim penasehat hukum melihat arah persidangan yang sudah hampir mengakhiri tahap akhir ?

Alhamdulillah dari fakta-fakta yang terungkap dipersidangan, kami semakin optimis Habib Rizieq akan dibebaskan. Kami sangat optimis sekali, karena memang untuk menilai sesuatu perkara itu dari fakta persidangan. Nah fakta persidangan sampai saat ini misalnya, belum ada satu saksi pun yang menguatkan Habib Rizieq, bahwa Habib Rizieq itu menyuruh melakukan kekerasan. Bahkan yang disebut pelaku kekerasan pun sendiri mengatakan tidak ada perintah Habib Rizieq. Kemudian yang kedua, tentang pasal 156 KUHP bahwa Habib Rizieq menyebarkan kebencian penghasutan terhadap Ahmadiyah, saksi ahli telah mengatakan bahwa Ahmadiyah bukan golongan agama.

Dan pemahaman bahwa Habib Rizieq mengatakan perangi Ahmadiyah, Ahmadiyah sesat itu benar, bukannya menghasut fakta itu. Karena MUI sudah mengeluarkan fakta itu. Meski tidak bisa dipungkiri isu penolakan Ahmdiyah di Indonesia cukup serius menyita perhatian dunia internasional dan kelompok Ahmadiyah diluar negeri hingga melayangkan protesnya melalui Komnas HAM Indonesia, ada apa ini. Namun dari uraian saksi-saksi ahli di persidangan sudah panjang lebar terkait dengan kesesatan Ahmadiyah dan aturan yang melatarbelakanginya, hakim cukup antusias terhadap keterangan saksi-saksi ahli. Kami sangat optimis persidangan ini akan diakhiri dengan bebasnya Habib Rizieq.

Dalam persidangan sebelumnya kan banyak pandangan yang tidak relevan, bahkan hakim cenderung mengulur-ulur waktu persidangan, apakah ada yang bermain ataukah intervensi dibalik persidangan Habib Rizieq?

Kalau yang dimaksud itu adalah faktor ‘X’ diluar persidangan, kalau saya kapasitasnya melihat fakta dipersidangan. Fakta persidangan, kami yakin sekali Habib Rizieq akan bebas. Tapi kalau diluar persidangan, ada pihak yang mempunyai kepentingan, ada yang menekan hakim, ada kabarnya Adnan Buyung Nasution ikut datang ke pengadilan, itu diluar persidangan. Nah sekarang kembali kepada hakimnya, kalau hakim ini memiliki keberanian dan hati nurani dan keberanian maka dia akan memutuskan sesuai dengan fakta yang terungkap dalam persidangan. Dan kami yakin fakta tunggal persidangan Habib Rizieq harus bebas.

Apakah mungkin hakim tidak akan terpengaruh dengan segala bentuk intervensi itu?

Ya kita pahamlah kondisi negara kita ini, peran serta intervensi dari kepentingan politik, dari kepentingan golongan-golongan lain itu banyak sekali memang, kita paham sekali itu. Tapi itu semuanya kembali kepada hakimnya, zaman seperti ini hakim sudah berani bersikap tanpa perlu takut apa-apa. Zaman kan sudah berubah. Nah harapan kita hakim bisa mempunyai keberanian itu saja.

Jadi semuanya ada ditangan Majelis Hakim, meski faktor X jumlahnya banyak?

Semuanya ditangan hakim, sebanyak apapun, sekuat apapun faktor 'X', karena hakim ini independen dan tidak bisa diganggu gugat. Kalau dia punya keberanian dan yakin tentang kebenaran ini, dia harus bebaskan Habib Rizieq. (novel)


(Arsip Bincang-Bincang)

BPRS Harta Insan Karimah, Bersama dalam Usaha dan Ibadah

Tak banyak bank syariah seperti BPRS Harta Insan Karimah. Meski tak sebesar bank umum syariah, BPRS HIK mampu menerapkan manajemen perbankan yang baik dan akuntabel serta mampu memelihara ruh syariah dalam diri para pegawai. Satu poin yang patut ditiru oleh bank berlabel syariah lainnya.

Meredam Keraguan Demi Selamat Dunia Akhirat

0leh: Khoiriyati Kusumaningtyas. Saya termasuk golongan masyarakat yang sejak awal mendukung 100% perbankan syariah. Keraguan itu justru muncul di saat Bank Syariah booming bagaikan jamur di musim hujan, kira-kira tahun 2006-an. Saat itu saya bertanya.tanya, mengapa semua bank konvensional mengadakan program syariah

Laba yang Adil, Margin tiap Bank dan Rumus Umum KPR iB

Tanya : Berapakah margin yang ditentukan oleh KPR Syariah untuk pinjaman sebesar 100 jt dengan angsuran selama 6 tahun ? apakah masig-masig daerah penetapan margin tersebut berbeda, bagaimana dengan margin untuk lokasi di daerah Depok dan DKI, kalau tidak salah dalam Al .Quran atau Hadist disebutkan untuk besaran nilai keuntungan seseoramg dari penjualan adalah maksimal 10%

Bank Syariah di Minimarket

uchiemasdar.blogspot.com Ide ini muncul saat saya berkunjung ke kota Metro di provinsi Lampung. Siapa nyana, ternyata di kota kecil tersebut, jaringan Indomaret dan Alfamart bertebaran di mana-mana. Sebagaimana transaksi di minimarket, masyarakat sekitar sudah akrab dengan alat pembayaran seperti Debit Card BCA, BNI, dan Mandiri.

BNI iB OTO, Pembiayaan untuk Pembelian Kendaraan

BNI iB Oto merupakan pembiayaan untuk pembelian kendaraan dengan proses yang mudah dan cepat berdasarkan syariah. Uang muka relatif ringan dan pembayaran dapat dilakukan secara debet otomatis. Keunggulan: 1. Rasa tenteram dan tenang karena dengan pembiayaan syariah terhindar dari transaksi yang ribawi. 2. Selama masa pembiayaan besarnya angsuran tetap dan tidak berubah sampai lunas.

 

Anak Ngambek Tidak Mau Sekolah

Bagaimana menghadapi sikap anak saya yang saat ini berusia 6 tahun 2 bulan, baru 2 minggu masuk SD yang jam belajarnya full day (pulang sekolah pukul 14.30). Pekan ke-2 ini dia malah ngambek (menangis dengan keras dan tidak mau ditinggal)

PELUANG