Kode Etik Baru Taliban Bagi Para Mujahidinnya
.jpg)
Pimpinan Taliban di Afghanistan, Mullah Omar mengeluarkan dokumen berisi aturan kode etik bagi seluruh pasukannya. Dokumen itu terdiri dari 13 bab, 67 pasal yang harus menjadi acuan para pejuang Taliban tentang apa yang boleh dan tidak boleh mereka lakukan.
Isi dokumen itu mengindikasikan bahwa Taliban akan lebih memusatkan komando operasinya dan menunjukkan bahwa Taliban bukan lagi gerakan yang merahasiakan tata cara perlawanan dan operasi yang akan mereka lakukan.
Al-Jazeera di Afghanistan yang berhasil mendapatkan dokumen itu dalam laporannya menyebutkan, salah satu isi dokumen mengatur etika bom bunuh diri. Disebutkan dalam dokumen itu bahwa aksi-aksi bom bunuh diri harus menghindari jatuhnya korban dari kalangan rakyat sipil. Bom bunuh diri harus dilakukan hanya untuk target-target yang dianggap prioritas dan penting.
"Seorang muslim yang pemberani selayaknya tidak dimanfaatkan untuk target-target yang tidak penting. Bom bunuh diri sebisa mungkin dilakukan dengan menghindari korban di kalangan sipil," demikian yang tertulis dalam kode etik Taliban. Disebutkan pula bahwa perlawanan yang dilakukan Taliban harus mampu menarik simpati dari masyarakat lokal.
"Para mujahidin harus berperilaku sopan dan harus menunjukkan sikap yang baik demi kepentingan bangsa dan merebut hati umat Islam pada perjuangan Taliban. Para mujahidin harus menhindari sikap diskriminatif atas dasar kesukuan, bahasa dan asal wilayah mujahidin lainnya," demikian tertulis dalam buku panduan kode etik itu.
Dokumen yang dibuat dalam bentuk buku saku itu, diberi judul "Panduan dari Pemerintahan Islam di Aghanistan bagi Para Mujahidin". Dalam buku saku itu dicantumkan struktur organisasi dan apa tujuan gerakan Taliban di Afghanistan, dan salah satu pernyataan yang diklaim sebagai pernyataan Mullah Omar yang melarang para muhajidin membentuk kelompok atau batalion baru, selain Taliban.
"Kelompok-kelompok atau batalion liar yang menolak bergabung dalam struktur resmi Taliban, selayaknya dilarang," kata Omar. Sejauh ini, para komandan Taliban diberi hak otonomi masing-masing. Mereka memegang kendali wilayah masing-masing dan bisa memutuskan sendiri operasi yang akan mereka lakukan.
Dalam kode etik Taliban itu juga tercantum panduan bagaimana Taliban harus memperlakukan para tawanannya. Di buku itu tertulis, jika ada seorang pejabat, tentara, kontraktor atau pekerja dari kalangan pemerintahan Afghanistan yang tertangkap, mereka tidak boleh diserang atau dilukai.
"Keputusan apakah akan ada pertukaran tawanan atau pembebasan tawanan dengan jaminan yang kuat, harus dilakukan dengan pemimpin tingkat provinsi. Pembebasan tahanan dengan kompensasi uang, tidak dibenarkan," masih menurut buku panduan Taliban.
Dituliskan pula bahwa jika ada "tentara musuh" yang tertangkap, maka yang memutuskan apakah tentara itu harus dibunuh, dibebaskan atau ditukar dengan tawanan dari Taliban, hanya bisa diputuskan oleh imam-dalam hal ini Mullah Omar-atau deputi imam.
Pihak Taliban Mullah Omar belum memberikan kepastian tentang keabsahan dokumen yang tiba-tiba muncul menjelang pelaksanaan pemilu presiden di Afghanistan yang akan berlangsung bulan Agustus mendatang. Di saat para kandidat berebut simpati rakyat dengan berbagai manifestonya, Taliban juga berusaha untuk meyakinkan rakyat Afghanistan untuk mendukung perjuangan mereka. (ln/aljz)
Lainnya (Arsip)
- Aktivis Dokter Arab Ditangkapi, Kantornya Bakal Ditutup
Senin, 27/07/2009 15:32 WIB - Muslim Sydney Protes Departemen Pendidikan Australia
Senin, 27/07/2009 14:02 WIB - Pakistan Tangkap Tokoh Taliban Pakistan
Senin, 27/07/2009 12:55 WIB - Kontes Ratu Kecantikan Ala Arab Saudi
Senin, 27/07/2009 12:54 WIB - Darra Adamkhel : Pabrik Senjata Terkenal di Pakistan
Senin, 27/07/2009 11:50 WIB
Dunia
Terkait
Education Corner
Susah Sekolah, Susah Bangun, Mudah Tersinggung
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Bu anak laki-laki saya sekolahnya senin-kamis, 2 hari sekolah terus gak masuk, terkadang rajin, namun tiba-tiba tanpa sebab tidak mau berangkat sekolah …
Badan Wakaf Al-Quran
Wajah Calon Ustadz itu Berseri Kembali
Wajah Umar Faruk (13 tahun) siswa kelas satu SMP Ponpes Panatagama, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kini berseri-seri dan tidak nampak murung lagi, setelah mendapatkan bantuan biaya pendidikan I…
Aksi Cepat Tanggap
Aksi Relawan Medis di Kampung Bandan
Kebakaran yang melanda kawasan pemukiman padat Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara sudah hampir sebulan berlalu. Namun, akibatnya masih dirasakan para korban. Tim Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersam…
Layanan Kesehatan Cuma-Cuma
LKC Bantu Korban Banjir Pandeglang
BANTEN – Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Dhuafa menurunkan tim aksi tanggap bencana (Sigab) terdiri dari tim medis dan penunjang untuk membantu korban banjir Pandeglang, Banten. Tim b…




