Kode Etik Baru Taliban Bagi Para Mujahidinnya

Senin, 27/07/2009 17:39 WIB | Arsip | Cetak

Pimpinan Taliban di Afghanistan, Mullah Omar mengeluarkan dokumen berisi aturan kode etik bagi seluruh pasukannya. Dokumen itu terdiri dari 13 bab, 67 pasal yang harus menjadi acuan para pejuang Taliban tentang apa yang boleh dan tidak boleh mereka lakukan.

Isi dokumen itu mengindikasikan bahwa Taliban akan lebih memusatkan komando operasinya dan menunjukkan bahwa Taliban bukan lagi gerakan yang merahasiakan tata cara perlawanan dan operasi yang akan mereka lakukan.

Al-Jazeera di Afghanistan yang berhasil mendapatkan dokumen itu dalam laporannya menyebutkan, salah satu isi dokumen mengatur etika bom bunuh diri. Disebutkan dalam dokumen itu bahwa aksi-aksi bom bunuh diri harus menghindari jatuhnya korban dari kalangan rakyat sipil. Bom bunuh diri harus dilakukan hanya untuk target-target yang dianggap prioritas dan penting.

"Seorang muslim yang pemberani selayaknya tidak dimanfaatkan untuk target-target yang tidak penting. Bom bunuh diri sebisa mungkin dilakukan dengan menghindari korban di kalangan sipil," demikian yang tertulis dalam kode etik Taliban. Disebutkan pula bahwa perlawanan yang dilakukan Taliban harus mampu menarik simpati dari masyarakat lokal.

"Para mujahidin harus berperilaku sopan dan harus menunjukkan sikap yang baik demi kepentingan bangsa dan merebut hati umat Islam pada perjuangan Taliban. Para mujahidin harus menhindari sikap diskriminatif atas dasar kesukuan, bahasa dan asal wilayah mujahidin lainnya," demikian tertulis dalam buku panduan kode etik itu.

Dokumen yang dibuat dalam bentuk buku saku itu, diberi judul "Panduan dari Pemerintahan Islam di Aghanistan bagi Para Mujahidin". Dalam buku saku itu dicantumkan struktur organisasi dan apa tujuan gerakan Taliban di Afghanistan, dan salah satu pernyataan yang diklaim sebagai pernyataan Mullah Omar yang melarang para muhajidin membentuk kelompok atau batalion baru, selain Taliban.

"Kelompok-kelompok atau batalion liar yang menolak bergabung dalam struktur resmi Taliban, selayaknya dilarang," kata Omar. Sejauh ini, para komandan Taliban diberi hak otonomi masing-masing. Mereka memegang kendali wilayah masing-masing dan bisa memutuskan sendiri operasi yang akan mereka lakukan.

Dalam kode etik Taliban itu juga tercantum panduan bagaimana Taliban harus memperlakukan para tawanannya. Di buku itu tertulis, jika ada seorang pejabat, tentara, kontraktor atau pekerja dari kalangan pemerintahan Afghanistan yang tertangkap, mereka tidak boleh diserang atau dilukai.

"Keputusan apakah akan ada pertukaran tawanan atau pembebasan tawanan dengan jaminan yang kuat, harus dilakukan dengan pemimpin tingkat provinsi. Pembebasan tahanan dengan kompensasi uang, tidak dibenarkan," masih menurut buku panduan Taliban.

Dituliskan pula bahwa jika ada "tentara musuh" yang tertangkap, maka yang memutuskan apakah tentara itu harus dibunuh, dibebaskan atau ditukar dengan tawanan dari Taliban, hanya bisa diputuskan oleh imam-dalam hal ini Mullah Omar-atau deputi imam.

Pihak Taliban Mullah Omar belum memberikan kepastian tentang keabsahan dokumen yang tiba-tiba muncul menjelang pelaksanaan pemilu presiden di Afghanistan yang akan berlangsung bulan Agustus mendatang. Di saat para kandidat berebut simpati rakyat dengan berbagai manifestonya, Taliban juga berusaha untuk meyakinkan rakyat Afghanistan untuk mendukung perjuangan mereka. (ln/aljz)

Lainnya (Arsip)

blog comments powered by Disqus

Dunia

Terkait


Education Corner

Susah Sekolah, Susah Bangun, Mudah Tersinggung

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Bu anak laki-laki saya sekolahnya senin-kamis, 2 hari sekolah terus gak masuk, terkadang rajin, namun tiba-tiba tanpa sebab tidak mau berangkat sekolah …


Badan Wakaf Al-Quran

Wajah Calon Ustadz itu Berseri Kembali

Wajah Umar Faruk (13 tahun) siswa kelas satu SMP Ponpes Panatagama, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kini berseri-seri dan tidak nampak murung lagi, setelah mendapatkan bantuan biaya pendidikan I…


Aksi Cepat Tanggap

Aksi Relawan Medis di Kampung Bandan

Kebakaran yang melanda kawasan pemukiman padat Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara sudah hampir sebulan berlalu. Namun, akibatnya masih dirasakan para korban.   Tim Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersam…


Layanan Kesehatan Cuma-Cuma

LKC Bantu Korban Banjir Pandeglang

BANTEN – Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Dhuafa menurunkan tim aksi tanggap bencana (Sigab) terdiri dari tim medis dan penunjang untuk membantu korban banjir Pandeglang, Banten. Tim b…


BSM Kembali Menjadi Sponsor Tunggal IBF 2012
Bank Syariah Mandiri (BSM) yang baru saja mendapatkan predikat Bank Syariah Terpopuler versi Marketeers dan Markplus Insight, kembali memberikan komitmen dan dukungan penuh un...

BRI Syariah Raih Top Brand Bank Syariah
PT Bank BRI Syariah menerima penghargaan Top Brand dalam kategori Sharia Banking dari Majalah Marketing. Penerimaan penghargaan diwakili oleh Budi Wisakseno, Direktur Kepatuh...

BSM Menerima Trophy pada acara Indonesia Brand Champion Award 2012
Direktur Bank Syariah Mandiri Sugiharto (kiri) menerima trophy dari Chief Operating Officer MarkPlus Michael Hermawan, pada acara Indonesia Brand Champion Award 2012, di Jakar...

BSM mendapatkan 2 Penghargaan sekaligus
Direktur Bank Syariah Mandiri Sugiharto (kedua dari kanan) berbincang dengan Direktur Utama Bank DKI Eko Budiwiyono (kanan) berbincang bersama Michael  Hermawan (kedua dari k...


Peluang