14 Lembaga Aktivis Kecam Sikap Jokower Aceh Yang Tendensius Polisikan Warga Yang Kritik Jokowi

Relawan-Jokowi-di-Aceh-Serahkan-Senjata-Api-ke-PolisiEramuslim.com – 14 lembaga aktivis tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Aceh Barat Pro Demokrasi (KALAB) mengecam sikap Jokowi Center Aceh (JCA) yang dianggap tendensius karena mempolisikan dua warga dalam kasus ujaran kebencian (Hatee Speech).
“Demokrasi yang susah payah diperjuangkan kini harus dinodai dengan tindakan segelintir individu yang mengatasnamankan Koordinator JCA. Telah melaporkan dua warga Aceh Barat ke polisi atas dugaan tindak pidana penistaan dan penyebar kebencian terhadap Presiden RI Joko Widodo melalui media sosial,” kata juru bicara KALAB Fikriadi Lanta di Meulaboh, Sabtu (28/11/2015).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers bersama sejumlah wartawan di Meulaboh, aksi tersebut dilakukan dalam upaya melawan pengekangan kebebasan berekspresi oleh masyarakat yang awam.
Berkenaan dengan informasi pelaporan dugaan tindak pidana penistaan dan penyebaran kebencian terhadap Presiden RI Joko Widodo melalui media sosial didasarkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/06/X/2015 tentang ujaran kebencian.
Kata Fikri, masyarakat awam tidak paham karena mengekspresikan pendapat dan pikiran di media sosialpun cenderung langsung dipidanakan, kalangan aktivitas juga mempertanyakan status organisasi Jokowi Center Aceh pasca Pilpres 2014 tersebut yang dianggap sudah tidak bermanfaat.
Menurut mereka, apabila status JCA masih diakui keberadaannya secara independen, maka harusnya menjadi penampung aspirasi masyarakat dan pemerintah di daerah, bukan menjadi individu yang mengkotak-kotakan rakyat Indonesia.
“Kami menolak perilaku kriminalisasi atas nama Jokowi Center Aceh pada setiap warga negara yang menjadikan hukum sebagai alat kekuasaan. Kami mendesak agar JCA dibubarkan karena disinyalir dijadikan sebagai alat intimidasi warga negara,” tegasnya.
Dalam konferensi pers tersebut turut hadir dua warga Aceh Barat yang diinformasikan telah dilapor pada polisi dalam kasus tersebut yakni inisial SB dan TNN, kedua warga Aceh Barat ini mendapat dukungan belasan elemen sipil karena yang dialami merupakan bentuk intimidasi oleh Jokowi Center Aceh.
Sementara itu Koordinator JCA T Neta Firdaus yang dikonfirmasi mengatakan, tidak bermaksud membesar-besarkan perkara ini, namun hanya sekedar pembelajaran bagi siapapun yang menghina Presiden RI Jokowi Widodo.
“Saya tidak bermaksud membesar-besarkan masalah ini, kalau mereka minta maaf mungkin selesai, karena ini masalahnya adalah yang dihina Presiden,” sebutnya yang dihubungi berada di Banda Aceh.
Kapolres Aceh Barat AKBP Teguh Priyambodo Nugroho mengatakan, bahwa menyangkut hal tersebut pihak kepolisian sudah menerima berkas yang disampaikan oleh Jokowi Center Aceh dan masih dipelajari.
“Kita masih melakukan pemeriksaan semua berkas yang disampaikan. Sampai sejauh ini belum ada bersifat pelaporan resmi yang kita terima, karena hanya diserahkan berkas-berkas yang mengindikasikan tentang hal tersebut,” katanya menambahkan. (ts/rn)