FPI Kecam Ahok Dan Siapapun Yang Ingin Legalkan Kembali Miras di Indonesia

bahaya-miras3Eramuslim.com – Barang haram tetap saja haram jika diberi nama dan sebutan lain. Sebab itu, Front Pembela Islam (FPI) mengecam keras rencana pemerintah yang akan membolehkan kembali peredaran minuman beralkohol di minimarket dan supermarket. Pihaknya bahkan mengimbau masyarakat untuk mengambil alih minuman beralkohol itu apabila merugikan masyarakat sekitar.

Sekjen DPP FPI Jafar Sidiq mengatakan, pihaknya tidak menyetujui kebijakan pemerintah tentang peredaran minuman beralkohol di minimarket dan supermarket itu. Pasalnya, peredaran itu akan merusak generasi bangsa Indonesia.

“Kami tegas katakan tidak setuju. Alkohol berapapun kadarnya itu haram. Peredaran itu dapat merusak masa depan kita, apalagi di tempat-tempat yang sering ditongkrongi anak-anak,” ujarnya (16/9).

Dia menegaskan jika masyarakat punya hak untuk hidup sehat, sebab itu jika aparat tidak menindak sumber segala kejahatan itu, maka masyarakat akan mengambil alih dan menyita minuman-minuman keras dan haram tersebut lalu menghancurkannya. Namun, kataya, kepolisian memang wajib memberikan rasa nyaman di dalam masyarakat.

“Namun, jika tidak digubris sama aparat. Itu kan bisa dikembalikan kembali pada masyarakat hukumnya. Jadi, masyarakat bisa bertindak untuk memberantasnya, asalkan dengan cara yang baik pula,” tutupnya.(rd)