Pengamat Kebijakan Publik: Tak Bijak Jika Marsekal Agus Lecehkan PTDI

ptdi belgia
CN-235 Produksi PTDI Yang Dibeli Belgia, Ada Sayapnya Tuh

Eramuslim.com – “Saya rasa bikin sayap saja tidak bisa. Coba saja lihat PT DI itu seperti apa”. Hal itu diucapkan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal TNI Agus Supriatna terhadap PT Dirgantara Indonesia (PT DI) sebagai alasan mengapa pihaknya memilih helikopter VVIP AgustaWestland 101.

Pernyataan tersebut sontak saja menuai kritikan tajam dari sejumlah masyarakat, karena dinilai telah menghina industri penerbangan nasional. Pengamat kebijakan publik, Yanuar Wijanarko, menilai apa yang dilontarkan KSAU merupakan sikap yang tidak bijak.

“Saya rasa Panglima TNI saja tidak mungkin berkata sedemikian rupa seperti KSAU. Ini cermin kurang bijaksananya pemimpin yang dikritik oleh masyarakat,” kata Yanuar di Jakarta, Minggu (29/11/2015).

Sebagai prajurit dan warga negara Indonesia, terang Yanuar, KSAU harusnya bangga jika produk dalam negeri Indonesia mampu bersaing dengan produk mancanegara. “Jika mengatakan PT DI tidak bisa membuat sayap, saya rasa itu namanya pelecehan. Bukti adanya pesawat CN 250, CN 219 dan Airbus yang kerap memesan komponen pesawat terbang, apakah kurang bagi seorang KSAU untuk menilai bahwa anak bangsa kita mampu membuat sayap terbang,” tegasnya.

“Sangat disayangkan komentar KSAU. Menyatakan ada politisasi dalam pembelian helikopter VVIP juga sangat janggal. Jika berbicara pengadaan, sudah rahasia umum ada politisasinya. Yang jadi pertanyaan, pengadaan heli tersebut terbuka tidak prosesnya,” imbuhnya.

Dia menambahkan pernyataan KSAU tersebut membuktikan bahwa tidak ada yang salah bagi anak bangsa yang lebih memilih berkarya di negara lain ketimbang di Indonesia. “Di dalam negeri saja tidak dihargai, jadi untuk apa mengabdi memberikan karya yang berguna bagi bangsa dan negara. Pantas saja banyak insinyur atau ahli lebih memilih tinggal dan berkarya di luar negeri,” jelasnya.

Dirinya pun mendesak Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo untuk meminta maaf atas pernyataan anak buahnya tersebut. “Dengan meminta maaf, maka PT DI bisa kembali bersemangat untuk menciptakan karya anak bangsa di bidang dirgantara. Dan PT DI harus membuktikan bahwa ucapan KSAU tersebut tidak benar,” tukasnya.

Tak hanya itu, dirinya meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ataupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit pembelian heli VVIP AW101 tersebut. “Audit saja mekanisme tender maupun pengadaannya seperti apa,” pungkasnya.

Sebelumnya, KSAU yang mantan Kasum TNI itu menyebut bahwa dirinya kecewa dengan PT DI saat prajurit matra udara memesan helikopter Super Puma pada rencana strategis (renstra) 2009-2014. Saat itu, TNI AU baru menerima sembilan dari 16 unit helikopter Super Puma yang dipesan.

“16 unit Super Puma yang dipesan, tetapi TNI AU hanya menerima sembilan helikopter. Sementara pengiriman tidak tepat waktu sehingga mengganggu proses operasional,” terang Agus.

“Sekarang kan wartawan sudah pintar-pintar, coba saja lihat PT DI itu seperti apa. Jangan semua suruh beli dari PT DI, ini politisasi. Kalau nanti helikopter (EC 275 Coungar) ada apa-apa bagaimana? Siapa yang mau disalahkan?,” cetus Agus yang juga Komisaris Utama PT DI itu.(ts)