Zakat untuk PNS

Sabtu, 01/08/2009 15:06 WIB | Arsip | Cetak   Kirim Pertanyaan

Bagaimanakah zakat harta bagi PNS, dengan gaji 2jt perbulan? Bagaimana penghitungannya jika dia juga harus membayar kredit hampir 50% dari gajinya, setiap bulannya. Mohon penjelasannya.

Terima kasih sebelumnya.

tiara

Jawaban

Wa’alaikum salam wr. wb. Terima kasih atas pertanyaannya Ibu Tiara yang baik.

Zakat profesi adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan profesi jika sudah mencapai nilai tertentu (nishab). Profesi yang dimaksud mencakup profesi pegawai negeri sipil (PNS) atau swasta, dan lain-lain.

Dr. Yusuf Qardhawi menjelaskan seorang pegawai dengan penghasilan minimal setara 522 kg beras wajib mengeluarkan zakatnya sebesar 2,5%. Dikeluarkan langsung saat menerima pendapatan ini dianalogikan pada zakat tanaman. Model memperoleh harta penghasilan (profesi) mirip dengan panen (hasil pertanian), sehingga harta ini dapat di –qiyas-kan ke dalam zakat pertanian. Jika ini yang diikuti, maka besar nisabnya adalah senilai 653 kg gabah kering giling setara dengan 522 Kg beras dan dikeluarkan setiap menerima penghasilan/gaji sebesar 2,5% tanpa terlebih dahulu dipotong kebutuhan pokok (seperti petani ketika mengeluarkan zakat hasil panennya). Contoh: Pemasukan gaji Ibu Tiara Rp. 2.000.000/bulan, nishab (552 kg beras, @Rp. 4000/kg = Rp. 2.088.000). Berarti belum cukup nishab (wajib zakat).

Atau bisa juga melalui perhitungan kebanyakan ulama mengqiyaskan zakat profesi ini dengan nishab emas 85 gram wajib mengeluarkan zakatnya sebesar 2,5%.

Simulasi Contoh Perhitungan zakat Ibu Tiara:
A. Pemasukan
Pemasukan Rp. 2.000.000,- x 12 = Rp. 24.000.000,-
Hutang (kredit) Rp. 900.000 x 12 = Rp. 10.800.000,-
Total Bersih Pendapatan:                 Rp. 13.200.000,-

B. Nishab
Nishab senilai emas 85 gram (harga emas sekarang @se-gram Rp. 300.000) = Rp. 25.500.000,-

C. Zakatkah?
Berdasarkan simulasi data pemasukan Ibu Tiara tersebut (sebesar Rp. 13.200.000,-) berarti Ibu belum wajib mengeluarkan zakatnya sebab belum cukup nishabnya (85 gram emas = Rp. 25.500.000,-). Namun sangat dianjurkan untuk bersedekah sebab berkah dan terhindar dari malapetaka.

Demikian semoga dapat dipahami. Waallahu A’lam. (MZ)

Lainnya (Arsip)

blog comments powered by Disqus

Konsultasi Zakat

Terkait


Education Corner

Susah Sekolah, Susah Bangun, Mudah Tersinggung

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Bu anak laki-laki saya sekolahnya senin-kamis, 2 hari sekolah terus gak masuk, terkadang rajin, namun tiba-tiba tanpa sebab tidak mau berangkat sekolah …


Badan Wakaf Al-Quran

Wajah Calon Ustadz itu Berseri Kembali

Wajah Umar Faruk (13 tahun) siswa kelas satu SMP Ponpes Panatagama, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kini berseri-seri dan tidak nampak murung lagi, setelah mendapatkan bantuan biaya pendidikan I…


Aksi Cepat Tanggap

Aksi Relawan Medis di Kampung Bandan

Kebakaran yang melanda kawasan pemukiman padat Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara sudah hampir sebulan berlalu. Namun, akibatnya masih dirasakan para korban.   Tim Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersam…


Layanan Kesehatan Cuma-Cuma

LKC Bantu Korban Banjir Pandeglang

BANTEN – Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Dhuafa menurunkan tim aksi tanggap bencana (Sigab) terdiri dari tim medis dan penunjang untuk membantu korban banjir Pandeglang, Banten. Tim b…


BSM Kembali Menjadi Sponsor Tunggal IBF 2012
Bank Syariah Mandiri (BSM) yang baru saja mendapatkan predikat Bank Syariah Terpopuler versi Marketeers dan Markplus Insight, kembali memberikan komitmen dan dukungan penuh un...

BRI Syariah Raih Top Brand Bank Syariah
PT Bank BRI Syariah menerima penghargaan Top Brand dalam kategori Sharia Banking dari Majalah Marketing. Penerimaan penghargaan diwakili oleh Budi Wisakseno, Direktur Kepatuh...

BSM Menerima Trophy pada acara Indonesia Brand Champion Award 2012
Direktur Bank Syariah Mandiri Sugiharto (kiri) menerima trophy dari Chief Operating Officer MarkPlus Michael Hermawan, pada acara Indonesia Brand Champion Award 2012, di Jakar...

BSM mendapatkan 2 Penghargaan sekaligus
Direktur Bank Syariah Mandiri Sugiharto (kedua dari kanan) berbincang dengan Direktur Utama Bank DKI Eko Budiwiyono (kanan) berbincang bersama Michael  Hermawan (kedua dari k...


Peluang