Menikah dengan Sepupu, Bagaimana Keturunan Saya Nanti?

Assalamu’alaikum mba, saya wanita umur 35 th & sudah menikah. Mba, saya menikah dengan saudara sepupu saya (ayahnya suami saya adik bungsu dari ayah saya, ayah saya anak pertama dalam keluarganya) kalau dalam agama Islam pernikahan saya bagaimana mba & keturunan saya nanti apakah akan baik-baik aja mba? Mohon jawabannya,

Terimakasih banyak ya mba.

Nur Ariyanti

Jawab:

Assalammu’alaikum Wr.Wb.,

Bu Nur yang diridhoi ALLOH, mengenai pernikahan ibu dengan sepupu ibu, kalau dalam Islam tidak ada masalah “Wahai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu isteri-isterimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersama kamu dan perempuan mu’min yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau mengawininya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mu’min. Sesungguhnya Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang isteri-isteri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki supaya tidak menjadi kesempitan bagimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS 33:50)

Apalagi ibu sudah menikah, kalau sudah menikah ibu baru bertanya ya bagaimana bu, sebaiknya bertanya danmencari informasi sebelum menikah bu, agar tidak ada masalah dikemudian hari. Memang kalau darisisi biologis ada kemungkinan pernikahan yang darah ayah ibunya dekat bisa mengakibatkan adanya kelainan terhadap keturunan, tapi sebaiknya berserah dan tawakal pada ALLOH bu, karena sudah dari lauhful mahfudz setiap anak ditakdirkan rezqinya, termasuk rezqi kesehatan. Tawakal illlalohu dan sunguh sungguh dalam berdoa itu lebih baik. salam sayang, wassalammu’alaikum.