Akhirnya Saudi Perbolehkan Wanita Pegang Salinan Buku Nikah

Saudi men and women browse the annual Riyadh International Book Exhibition in the capital Riyadh on March 17, 2016. Over 500 publishing houses and more than 400 exhibitors took part in the exhibition. / AFP / FAYEZ NURELDINE        (Photo credit should read FAYEZ NURELDINE/AFP/Getty Images)

Eramuslim – Senin 2 Mei 2016, Departemen Kehakiman Arab Saudi mengumumkan mulai bulan Mei ini setiap kaum perempuan Saudi yang menikah berhak mendapatkan salinan buku pernikahan, setelah sebelumnya hanya diperuntukan untuk kaum pria.

Dalam keputusan yang dikeluarkan langsung oleh Menteri Kehakiman Walid Samaani mengatakan, “Mulai hari ini para istri di Saudi berhak mendapatkan salinan buku pernikahan untuk menjaga hak-hak dan syarat bagi mereka yang telah ditetapkan sebelum upacara pernikahan.”

Menteri Kehakiman Walid Samaani menerangkan bahwa kebijakan baru dibuat untuk melindungi kaum wanita, khususnya ketika terjadi perselisihan dengan suami ataupun adanya kasus tuntutan hukum diantara mereka yang harus diselesaikan di meja pengadilan.

Nantinya setiap mereka yang akan menikah Departemen Kehakiman akan menyiapkan 2 salinan buku pernikahan yang akan dipegang oleh pihak wanita dan pria dengan tandatangan dari masing-masing mempelai.

Akan tetapi sayangnya peraturan ini hanya jelas diberlakukan hanya bagi mereka yang akan menikah setelah bulan Mei, dan tidak ada keterangan terkait apakah mereka yang sudah menikah sebelum bulan ini akan mendapatkan buku salinan pernikahan. (Skynewsarabia/Ram)