Keterlaluan, Biaya Tes PCR Rp900,000

Setelah ditelusuri, ternyata Kemenkes yang menetapkan semacam HET (harga eceran tertinggi) tes PCR. Ini sangat memalukan. Bahkan banyak rumah sakit yang melanggar HET dimaksud. Artinya, membebankan biaya lebih dari Rp900,000.

Pemerintah tak bisa mengemukakan alasan tak punya dana untuk menyediakan tes gratis di mana pun dilakukan. Di Puskesmas atau di RS swasta harus sama-sama gratis.

Harus diadakan dananya. Ini untuk kepentingan rakyat. Mengapa untuk dikorupsi selalu ada duitnya?[]

21 Juli 2021